POLITIK
Cak Imin: Apa Urgensinya Penambahan Komisi di DPR?

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mempertanyakan urgensi penambahan jumlah komisi di DPR.
Penambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi apa benar kementerian yang nambah, kita juga belum tahu,” kata Cak Imin, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Adapun saat ini posisi wacana penambahan komisi masih dalam tahap lobi-lobi fraksi. Cak Imin mengaku belum mendapatkan laporan dari fraksi PKB.
“Nah itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi ya. Apa logika nambahnya bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti,” ujar dia.
Menurut Cak Imin, perubahan jumlah komisi itu paling memungkinkan dilakukan setelah DPR periode 2024-2029 dilantik.
“Jadi menurut saya belum bisa dibetulkan periode ini. Silakan saja prioritas ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan rencana penambahan jumlah komisi untuk periode 2024-2029. Ini disebabkan oleh kemungkinan penambahan jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto setelah revisi UU Kementerian Negara.
“Ini lagi dimatangkan. Dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan untuk menambah komisi guna memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Yan Kusuma)
-
EKBIS19/07/2025 08:30 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Naik per Juli 2025, BP AKR Tawarkan Promo Gratis 1 Liter
-
NASIONAL19/07/2025 17:30 WIB
Link Download Logo dan Tema HUT Ke-80 RI
-
NASIONAL19/07/2025 11:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Diplomasi Prabowo Bawa Dua Kesepakatan Strategis Sekaligus
-
RAGAM19/07/2025 11:30 WIB
Hoki Sepanjang Hari! 3 Shio Ini Diprediksi Beruntung pada Sabtu 19 Juli 2025
-
JABODETABEK19/07/2025 11:30 WIB
Tragedi di Cisauk: Wanita 22 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Dianiaya dan Diperkosa Tiga Pria
-
OTOTEK19/07/2025 12:30 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Panggilan Telepon dan Video WhatsApp
-
POLITIK19/07/2025 12:00 WIB
MK Tolak Gugatan Syarat Capres S-1, Legislator: Negara Maju Juga Tak Wajibkan
-
EKBIS19/07/2025 09:30 WIB
Harga Emas Antam Meroket Tembus Rp1.927.000 per Gram