NASIONAL
Menhan: Prajurit Harus Bangun Suasana Harmonis Dengan Rakyat
AKTUALITAS.ID – Keberadaan Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di setiap daerah bertujuan untuk melayani masyarakat. Pelayanan bisa diberikan dalam bentuk menghadirkan ketahanan pangan, pemberian rasa aman hingga pembangunan infrastruktur.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta para prajurit di Batalyon YTP untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar demi menjaga suasana yang harmonis.
“Seluruh prajurit agar senantiasa menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta menghindari segala tindakan yang dapat melukai hati rakyat, baik secara individu maupun sebagai satuan,” kata Sjafrie kepada prajurit saat Brigif TP 34/Cakra Buana dan Yonif TP 889/Gagak Winangsih di Indramayu, yang kemudian dilanjutkan ke Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut, Rabu kemarin.
Dijelaskan bahwa kunjungan Menhan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan setiap YTP dalam menjalankan tugas.
Seluruh tugas itu, lanjut Sjafrie, harus dijalankan prajurit demi menuntaskan tugas negara kepada yang telah diberikan kepada seluruh jajaran YTP.
“Prajurit TNI berasal dari rakyat, dibesarkan oleh rakyat, dan pada hakikatnya harus mengabdi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Sjafrie, dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, Sjafrie juga menekankan kepada seluruh prajurit agar memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai landasan moral, ideologi, dan pengabdian dalam menjalankan tugas.
Dengan demikian, Sjafrie berharap seluruh prajurit yang bertugas di YTP semakin bersemangat dalam menjalankan tugas memperkuat negara sekaligus melayani masyarakat.
“Prajurit harus meningkatkan kemampuan dan menjadikan setiap keterampilan yang dimiliki sebagai bekal dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap negara, sekaligus untuk melindungi segenap rakyat Indonesia,” tutupnya.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK27/10/2026 06:00 WIBTiga Partai Non-Parlemen Cabut Uji Materi Ambang Batas DPR
-
NASIONAL27/10/2026 07:00 WIBYusril Sebut Definisi Korupsi Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Saat Ini
-
JABODETABEK27/10/2026 07:30 WIBSuporter Bola 16 Tahun Tewas Dibacok di Sukaraja Bogor
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
RAGAM27/10/2026 19:30 WIBGrace Debbie Kandou Masuk Bursa Rektor Unsrat 2026–2030, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
JABODETABEK27/10/2026 06:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
DUNIA27/10/2026 15:00 WIBKalahkan Flavio Bolsonaro, Lula da Silva Menang Pilpres Brasil 2026
-
DUNIA27/10/2026 08:00 WIBTrump Serang Norwegia karena Tak Dapat Nobel Perdamaian

















