NASIONAL
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Menhan Bentuk Satgas Kuala
AKTUALITAS.ID – Untuk menjalankan tugas percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kuala.
Satgas ini nantinya bertugas mengeruk sungai-sungai dangkal yang tertimbun tanah dan memanfaatkan aliran airnya untuk kebutuhan korban bencana.
“Hari ini sudah kita bentuk Satgas Kuala yang terdiri dari dua komposisi,” kata Sjafrie dalam siaran pers resmi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Sjafrie menjelaskan, komposisi pertama akan difokuskan pada pendalaman Kuala, sementara komposisi kedua diarahkan untuk pemanfaatan air di kawasan tersebut.
“Di dua komposisi kapal ini akan kita naikkan water treatment system. Air yang ada di Kuala akan diambil, diolah, dan menjadi air jernih,” jelas Sjafrie.
Sjafrie melanjutkan, sistem penjernihan air yang digunakan Satgas Kuala sebelumnya digunakan di sejumlah lokasi terdampak bencana.
Teknologi ini, kata dia, menggunakan fiber reinforced plastic sebagai tabung filtrasi utama dan dirancang agar mudah dioperasikan di lapangan.
Air hasil filtrasi kemudian diproses lebih lanjut dengan teknologi Reverse Osmosis (RO) untuk menyaring partikel berukuran sangat kecil, termasuk garam terlarut dan kontaminan mikro.
Tahap akhir dilakukan dengan penyinaran ultraviolet (UV) guna membunuh bakteri, virus, dan mikroorganisme berbahaya sehingga air aman dikonsumsi masyarakat.
Sjafrie memastikan satgas ini akan beroperasi secepatnya guna mendukung pemulihan fasilitas air bersih di wilayah bencana.
(Purnomo/goeh)
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
POLITIK16/07/2026 13:38 WIBKritik Standar Ganda DKPP, JPPR Desak Tio Aliansyah Dinonaktifkan Sementara

















