POLITIK
Puan Tegaskan Pemecatan Tia Rahmani Bukan Kritik Nurul Gufron
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan pemecatan Tia Rahmania sebagai kader sehingga batal dilantik menjadi anggota periode 2024-2029 bukan karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Puan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.
“Enggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhmas (saat kritik Ghufron) itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu, kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Puan menilai, polemik pemecatan Tia terjadi kesalahpahaman. Dia mengatakan tudingan itu seolah mengarah pada ketidaksukaan partai politik dengan KPK.
“Ini jangan kemudian ada salah pengertian Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya,” ujar Puan.
Namun Puan enggan lebih lanjut menanggapi terkait pemecatan Tia. Puan mendorong untuk bertanya ke DPP PDI Perjuangan yang menangani hal itu, khususnya ke mahkamah partai.
“Ya memang di internal partai kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkait apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik. Tapi bagaimana detailnya silahkan tanyakan kepada DPP partai,” ucap Puan.
Sebelumnya, Tia Rahmania dan Rahmad batal dilantik sebagai calon legislatif (caleg) DPR terpilih periode 2024-2029.
Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1368 Tahun 2024. Surat itu ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin per 23 September 2024.
“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum tahun 2024, terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” tulis surat tersebut dikutip Kamis, 26 September 2024.
Sementara, Tia mengkritik Nurul Ghufron saat sesi pembekalan sebelum dilantik sebagai anggota DPR di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin, 23 September 2024. Sesi pembekalan itu bertema ‘Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR Periode 2024-2029’. (Enal Kaisar)
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
RAGAM19/04/2026 23:00 WIBAtasi Insomnia, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Magnesium
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
JABODETABEK20/04/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Lokal di Jakarta Senin 20 April
-
EKBIS20/04/2026 09:30 WIBSelat Hormuz Ditutup Lagi, IHSG Tetap Kuat di 7.663
-
NASIONAL20/04/2026 11:00 WIBKSP: Media Sosial Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik