NASIONAL
Cak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti maraknya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dinilai berpotensi menjadi modus baru peredaran narkoba di Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4/2026), Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas melalui regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta edukasi masif kepada masyarakat.
Menurutnya, fenomena vape tidak bisa lagi dipandang sekadar tren gaya hidup, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
“Vape kini banyak disalahgunakan dan berpotensi menjadi modus baru dalam peredaran narkoba,” ujar Cak Imin.
Ia mengingatkan bahwa pola peredaran narkoba terus berkembang dengan cara-cara yang semakin canggih. Jika tidak diantisipasi sejak dini, vape bisa menjadi pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkoba, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman.
“Jangan sampai kita lengah. Ini bisa menjadi pintu masuk baru, bahkan di lingkungan pesantren,” tegasnya.
Cak Imin menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam menangani persoalan ini, mulai dari regulasi hingga penguatan lingkungan pendidikan.
Ia mendorong agar sekolah dan pondok pesantren menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan penyalahgunaan vape.
Selain itu, ia menilai kebijakan yang diambil harus berbasis data agar tidak menimbulkan kepanikan, namun tetap efektif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pendekatannya harus seimbang, tegas terhadap narkoba tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto juga mengusulkan agar vape dan cairannya diatur dalam RUU Narkotika dan Psikotropika.
Usulan tersebut memperkuat urgensi adanya regulasi yang lebih ketat guna menutup celah penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkoba.
Dengan regulasi yang jelas serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan vape dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA03/08/2026 07:30 WIBSuami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain
-
JABODETABEK03/08/2026 08:15 WIBBlackout Massal Hantam Jaksel, Jakbar hingga Tangerang
-
RAGAM03/08/2026 08:30 WIBBMKG Peringatkan Ancaman DBD Meningkat saat Curah Hujan Tinggi
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
EKBIS03/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Naik Rp7.000 Hari Ini
-
DUNIA03/08/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Minta Serangan Ditunda
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
DUNIA03/08/2026 12:00 WIBKorea Selatan Hadapi Panas Terburuk dalam Sejarah