POLITIK
DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Sorong dari Jabatannya
Dalam perkara Nomor 143-PKE-DKPP/VII/2024, Balthasar dijatuhi sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua. “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Balthasar Beth Kambuaya selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Sorong,” ungkap Ketua Majelis Heddy Lugito.
Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian bahwa Balthasar tidak cermat dan teliti dalam memastikan akurasi data perolehan suara partai dan calon anggota DPRD Kota Sorong pada daerah pemilihan Kota Sorong 1.
Selain Balthasar, empat anggota KPU Kota Sorong lainnya yang juga terlibat dalam perkara tersebut, yaitu Angel Mainake, Hasan Lessy, Indra Permana Saragih, dan Hilman Djafar, dijatuhi sanksi Peringatan Keras.
Dalam sidang tersebut, DKPP membacakan putusan untuk enam perkara yang melibatkan 42 Teradu. Secara keseluruhan, DKPP memberikan sanksi berupa Peringatan (18), Peringatan Keras (12), Peringatan Keras Terakhir (1), dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1). Dua Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito dan dihadiri oleh Anggota Majelis lainnya, termasuk J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. DKPP juga membacakan Ketetapan untuk dua perkara yang dicabut aduannya oleh Pengadu sebelum diperiksa. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL30/01/2026 23:00 WIBVonis Berbeda untuk 25 Terdakwa Kasus Demo Agustus
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
NUSANTARA30/01/2026 22:00 WIBGara-gara Tanya Gaji, 4 TKA China di Kolaka Keroyok Pekerja Lokal hingga Luka-Luka
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode

















