POLITIK
PKS Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Muhammad Kholid, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, yang rencananya akan disahkan pada November mendatang. Menurut Kholid, pengesahan RUU ini penting sebagai langkah strategis memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kholid menyampaikan dorongan ini usai rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan di Baleg DPR, Rabu (30/10/2024). “Sebagai mantan aktivis, saya sering ditanya teman-teman kapan RUU Perampasan Aset akan disahkan. Kami mendorong agar RUU ini dibuat kajian yang komprehensif dan empiris,” ujarnya.
Menurut Kholid, kinerja pemberantasan korupsi belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 sejak 2014 hingga 2024. Ia menyebut RUU Perampasan Aset akan mendukung visi antikorupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen besar untuk memberantas korupsi. Kita mendukung visi ini dengan mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas,” tegas Kholid.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan pandangan berbeda. Ia menilai pemberantasan korupsi di Indonesia sudah cukup kuat tanpa perlu adanya UU Perampasan Aset. “Tanpa RUU ini pun sebenarnya kita sudah memiliki instrumen yang cukup untuk memberantas korupsi,” kata Doli.
RUU Perampasan Aset sendiri memberikan wewenang untuk merampas aset minimal senilai Rp100 juta, termasuk aset pejabat negara yang dinilai tidak wajar, tanpa harus melalui proses pidana. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
POLITIK25/06/2026 17:20 WIBPengamat: Pengacara Profesional akan Berpikir Ulang Bela Jokowi dalam Kasus Ijazah
-
FOTO26/06/2026 05:35 WIBFOTO: Menko Infra AHY Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Tata Kelola Kebandarudaraan
-
JABODETABEK25/06/2026 20:00 WIBPolisi Tangkap Penjual Airsoft Gun Ilegal di Tanjung Priok dan Sita 15 Pucuk Senjata