POLITIK
Pimpinan DPR Pastikan PP Pengupahan Tak Lagi Berlaku

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak lagi berlaku menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Dasco setelah pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Hukum, dan perwakilan Partai Buruh yang mewakili kepentingan buruh di Indonesia.
“Karena PP 51 sudah tidak berlaku, sistem pengupahan akan dibahas bersama-sama untuk memastikan hak buruh dan pengusaha tetap terjaga,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dasco menambahkan, DPR RI siap merealisasikan perintah MK untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru dan terpisah dari UU Cipta Kerja. Menurutnya, walau pembahasan ini memerlukan waktu, pihaknya berkomitmen menyelesaikan aturan tersebut dengan teliti dan adil.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rancangan UU Ketenagakerjaan baru tidak harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena bersifat kumulatif terbuka berdasarkan perintah MK. Pihak pemerintah juga berencana segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengatur pengupahan tahun 2025.
“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan terkait kebijakan pengupahan,” pungkas Supratman. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS31/05/2025 08:30 WIB
Harga BBM Pertamina Masih Stabil di 31 Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya
-
EKBIS31/05/2025 09:30 WIB
Harga Pangan Sabtu Ini, Beras Naik dan Stabilitas HET Belum Terpenuhi
-
EKBIS31/05/2025 11:30 WIB
Harga LPG Non-Subsidi dan Subsidi di Berbagai Wilayah, Simak Perbedaannya
-
NASIONAL31/05/2025 15:00 WIB
Prediksi BMKG: 80% Wilayah Indonesia Masuki Puncak Kemarau Juni-Agustus 2025
-
NASIONAL31/05/2025 11:00 WIB
Yusril Bantah Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel Demi OECD
-
EKBIS31/05/2025 10:30 WIB
Harga Emas Pegadaian Kompak Melonjak di Akhir Mei 2025
-
POLITIK31/05/2025 10:00 WIB
Moeldoko Dijagokan Relawan Jokowi sebagai Caketum PPP
-
OTOTEK31/05/2025 15:30 WIB
Prasasti 4.000 Tahun Lalu Ungkap Tanda Kiamat Melalui Gerhana Bulan