Connect with us

POLITIK

Bawaslu Panggil Ulang Suswono Terkait Pernyataan ‘Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran’

Published

on

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dijadwalkan akan memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono, untuk kedua kalinya pada Kamis (7/11/2024) siang. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas pernyataan kontroversialnya tentang “janda kaya menikahi pria pengangguran.”

Quin Pegagan, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, menyatakan bahwa panggilan dijadwalkan pada pukul 14.00 dan 15.00. “Rencana jam dua dan tiga siang ini. (Surat pemanggilan) ini masih dibuat,” ujar Quin kepada wartawan.

Sebelumnya, Suswono tidak hadir dalam panggilan pertama pada Rabu malam (6/11/2024), sehingga Bawaslu DKI mengeluarkan panggilan ulang. Namun, Suswono mengaku belum menerima undangan resmi pemanggilan dari pihak Bawaslu.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Ketua Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, yang menuding pernyataan Suswono sebagai penistaan agama. Menurut laporan, ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” tersebut diutarakan saat Suswono menghadiri deklarasi ormas yang digelar Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/10/2024).

Dalam acara itu, Suswono menjelaskan program kesejahteraan sosial yang akan dijalankan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum janda yang membutuhkan dukungan. Saat menyinggung pertanyaan mengenai janda kaya, Suswono menyarankan agar mereka menikahi pria pengangguran, sembari mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.

Benny Sabdo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, dan pihak terkait lainnya, sebelum akhirnya memanggil Suswono untuk memberikan klarifikasi resmi. (Enal Kaisar)

Trending