POLITIK
DPR Setujui Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif
AKTUALITAS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai usul inisiatif DPR. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang berlangsung selama lima jam pada Senin (11/11/2024) dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai usul inisiatif.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa seluruh fraksi partai di DPR setuju dengan revisi ini. “Kita hari ini sepakat bahwa RUU ini adalah inisiatif DPR, setuju?” kata Bob Hasan dalam rapat tersebut.
RUU yang diusulkan menambahkan empat pasal baru, yang terutama mengatur perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ. Perubahan ini akan berlaku untuk anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024. Selain itu, nomenklatur untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang terpilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 juga akan diperbarui.
“Hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 akan diputuskan sebagai usulan dari DPR pada rapat paripurna besok, 12 November 2024,” ujar Bob. (Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
NUSANTARA05/04/2026 06:30 WIBKeji! Nenek 77 Tahun Dibunuh Cucu Sendiri
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
DUNIA05/04/2026 08:00 WIBMacron Tolak Perang, Kapal Prancis Tembus Selat Hormuz
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
NUSANTARA05/04/2026 11:30 WIBTragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dipalak Preman
-
JABODETABEK05/04/2026 05:30 WIBBMKG Sebut Hujan Bisa Turun Tiba-Tiba di Jabodetabek

















