Connect with us

POLITIK

Bawaslu Jakarta Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Jakarta Timur

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 28 yang terletak di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, pada Sabtu (7/12/2024), di Hotel Sari Pacific, Jakarta.

Quin mengungkapkan bahwa setelah melakukan kajian mendalam, pihaknya menemukan bahwa rekomendasi untuk PSU tidak muncul dari panitia pengawas di lokasi tersebut. “Dari pihak panitia pengawas tidak merekomendasikan PSU. Sehingga, Bawaslu kota pun setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan ke tingkat PSU,” jelas Quin.

Namun, meski tidak ada PSU, Quin mengakui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tim pengamanan di TPS tersebut. “Ada dugaan tindak pidana, dan proses hukum (Gakumdu) masih terus berjalan,” imbuhnya.

Meskipun situasi di TPS 28 sedang diproses hukum, Quin memastikan bahwa rekapitulasi suara di Jakarta Timur tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. “Rekapitulasi suara tetap lanjut dilakukan di tingkat provinsi meski proses hukum sedang berlangsung,” katanya.

Dengan penegasan tersebut, Quin mengonfirmasi bahwa tidak ada PSU yang akan dilakukan, baik di TPS 28 maupun untuk TPS lainnya di Jakarta Timur. “Sudah tidak mungkin ada PSU, dan jikapun dilakukan, waktunya sudah sangat mepet dan tidak memungkinkan,” tutupnya. (Yan Kusuma)

TRENDING