POLITIK
Fraksi Demokrat Tolak PPN 12 Persen untuk Bahan Pokok, Dukungan Hanya untuk Barang Mewah

AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai Demokrat di Komisi XI DPR RI menolak pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap barang kebutuhan pokok, yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat, Marwan Cik Hasan, pihaknya mendukung kenaikan PPN jika kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat, khususnya untuk barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami menolak bila pengenaan PPN itu menyasar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Marwan dalam keterangannya pada Senin (23/12/2024). Ia menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen harus dikecualikan untuk bahan pokok seperti sembako, serta jasa pendidikan, kesehatan medis, dan pelayanan sosial.
Marwan menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disetujui DPR pada 7 Oktober 2021. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah harus fokus menerapkan kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah dan pengusaha besar, tanpa memberatkan kalangan menengah ke bawah yang lebih rentan terdampak.
“Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja, sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah,” tambah Marwan.
Sementara itu, sikap Fraksi PDIP yang kini menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen mendapat kritik dari Fraksi PKB. Wakil Ketua Umum PKB, Faisol Riza, mengatakan PDIP sebaiknya menggugat Undang-Undang HPP tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), mengingat mereka adalah pihak yang sebelumnya menyetujui pengesahan undang-undang tersebut.
“Silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak,” kata Faisol.
Faisol juga menekankan bahwa pajak adalah instrumen penting untuk membiayai pembangunan negara dan harus digunakan untuk kepentingan bersama. Menurutnya, semakin maju sebuah negara, semakin besar pula rasio pajaknya untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram