POLITIK
Komisi II DPR Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ambang Batas Presiden
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR, Rifqi Karsayuda, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah inkonstitusional. Rifqi menegaskan bahwa segala keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga DPR wajib untuk menyesuaikan peraturan yang ada.
“Apapun itu, MK putusannya adalah final and binding, karena itu kita menghormati dan berkewajiban untuk menindaklanjutinya,” kata Rifqi dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Selanjutnya, Rifqi menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR akan bekerja sama dalam menyusun aturan baru mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden, dengan tujuan agar kontestasi pemilu menjadi lebih terbuka dan demokratis.
Rifqi menilai putusan MK akan membawa perubahan positif bagi demokrasi Indonesia. Dengan dihilangkannya ambang batas pencalonan presiden, lebih banyak pasangan calon memiliki kesempatan untuk maju dalam pemilihan presiden, yang membuka peluang bagi masyarakat untuk memilih calon terbaik mereka.
“Saya kira ini babak baru demokrasi konstitusional kita di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka, diikuti oleh lebih banyak paslon dengan ketentuan yang lebih terbuka,” ungkap Rifqi.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan Enika Maya Oktavia dalam perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024, yang menggugat ketentuan presidential threshold dalam UU Pemilu. MK menyatakan bahwa ketentuan ambang batas 20 persen tersebut bertentangan dengan konstitusi dan memutuskan untuk menghapuskan batasan tersebut. (Yan Kusuma)
-
NUSANTARA19/03/2026 21:00 WIBKecelakaan di Tol Batang-Semarang, Dua Orang Tewas
-
EKBIS19/03/2026 22:00 WIBAntisipasi Kemacetan di Jalur Mudik, 95 SPBU Modular Disiagakan
-
NASIONAL19/03/2026 20:30 WIBResmi Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
-
NASIONAL19/03/2026 17:00 WIBHadir di Istana Megawati dan Prabowo Bahas Isu Geopolitik Global
-
EKBIS19/03/2026 17:30 WIBPurbaya akan Tetapkan Persentase Pemotongan Anggaran Kementerian
-
OTOTEK19/03/2026 20:00 WIBBeralih ke Tenaga Listrik, BMW i3 Resmi Diperkenalkan
-
DUNIA19/03/2026 18:00 WIB8 Rudal Iran yang Targetkan Riyadh, Berhasil Dicegat Arab Saudi
-
NUSANTARA19/03/2026 19:00 WIBMudik Pakai Mobil Ambulans, Dihentikan Polisi di Garut

















