POLITIK
MK Hapus Presidential Threshold, Respon Cak Imin Maju Pilpres 2029: “Trauma Kalah”

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, merespons positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold. Keputusan ini dinilai membuka peluang baru bagi partai politik untuk mencalonkan kader terbaiknya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Cak Imin mengapresiasi langkah MK yang memutuskan presidential threshold sebesar 20% kursi DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bertentangan dengan UUD 1945. Dengan penghapusan ambang batas ini, peta politik menuju Pilpres mendatang diprediksi akan semakin dinamis.
Namun, ketika ditanya mengenai peluangnya maju di Pilpres 2029, Cak Imin masih enggan memberikan kepastian. Dengan nada bercanda, ia mengaku masih merasakan “trauma” dari hasil Pilpres 2024.
“Apakah saya akan maju atau tidak, masih terlalu dini untuk dibahas. Pengalaman di Pilpres 2024 masih membekas. Trauma kalah, tapi belum tahu juga bagaimana rasanya kalah,” ujar Cak Imin sambil tersenyum, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Fokus PKB Menuju 2029
Cak Imin menegaskan bahwa saat ini PKB lebih memilih fokus mempersiapkan strategi jangka panjang, alih-alih buru-buru menentukan calon presiden. Menurutnya, penghapusan presidential threshold memberikan peluang besar bagi partai untuk memajukan kader terbaiknya, tetapi harus diiringi dengan perhitungan yang matang.
“Putusan MK ini membuka ruang yang lebih luas bagi partai seperti PKB untuk menunjukkan kualitas kadernya. Tapi, terlalu banyak calon presiden juga tidak realistis. Kita harus bijak memanfaatkan peluang ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPR dalam menindaklanjuti keputusan MK melalui revisi UU Pemilu.
“Keputusan ini harus diimplementasikan melalui perubahan undang-undang. Itu tergantung pada fraksi-fraksi di DPR untuk menyelesaikannya,” jelas Cak Imin.
Harapan Baru bagi Demokrasi
Keputusan MK yang final dan mengikat ini disambut baik oleh berbagai kalangan sebagai angin segar bagi demokrasi Indonesia. Dengan dihapusnya presidential threshold, peluang munculnya pemimpin-pemimpin baru di tingkat nasional semakin terbuka lebar.
Pilpres 2029 pun diprediksi akan menjadi ajang persaingan yang lebih beragam, memberikan kesempatan bagi partai-partai politik untuk berkontribusi lebih signifikan dalam proses demokrasi. PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin kini bersiap menghadapi tantangan baru di kancah politik nasional.
“Dengan keputusan ini, kami optimistis dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi bangsa. Namun, langkah kami harus direncanakan dengan baik,” pungkasnya. (KAISAR/RIHADIN)
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober