POLITIK
Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur dari Ketum PDIP usai Hasto Jadi Tersangka

AKTUALITAS.ID – Mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menyerukan agar Megawati Soekarnoputri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Effendi menyebutkan bahwa perkembangan kasus hukum yang melibatkan Hasto, terkait dugaan suap dalam penetapan anggota DPR 2019-2024, merupakan petaka bagi PDIP dan meminta ada pembaharuan dalam kepemimpinan partai.
“Saya kira ini sudah waktunya untuk pembaharuan total di PDIP, termasuk kepemimpinan di level Ketua Umum. Ini bukan hanya masalah etika, tapi hukum yang sangat serius, sehingga Ketua Umum PDIP harus bertanggung jawab dan mengundurkan diri,” ujar Effendi dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Effendi menilai bahwa berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, PDIP sebagai partai yang memiliki tanggung jawab publik yang tinggi, harus menunjukkan integritas dengan melakukan langkah-langkah nyata. “Megawati harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas masalah hukum yang menimpa Hasto,” tegas Effendi.
Kasus hukum yang melibatkan Hasto terkait dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan buron Harun Masiku, yang hingga kini masih belum tertangkap. Menurut Effendi, meskipun PDIP kerap mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun dalam banyak kesempatan, Jokowi justru dianggap telah membantu Hasto melalui political will-nya.
“Saya ingatkan juga ke Mas Hasto bahwa Presiden Jokowi berperan dalam menjaga posisi elite PDIP. Jadi jangan ada lagi tuduhan yang tidak beralasan terhadap beliau,” lanjut Effendi.
Effendi juga mengkritik sikap partai yang terus mencaci maki Jokowi, sementara di sisi lain, Presiden yang juga mantan kader PDIP itu justru memiliki andil dalam membantu partai, terutama dalam hal perlindungan terhadap Hasto.
Kasus Hasto muncul setelah KPK mengungkap keterlibatannya dalam kasus suap terkait pergantian anggota DPR pada 2019-2024. Penetapan status tersangka dilakukan pada Desember 2024 setelah rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK, tidak lama setelah pergantian kepemimpinan KPK. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM17/04/2025 01:00 WIB
Tanpa Sepatah Kata, Bams dan Desiree Tarigan Hadiri Pemakaman Hotma Sitompul
-
FOTO17/04/2025 05:43 WIB
FOTO: Momen Kehangatan Halal Bihalal Kader Partai Golkar
-
RAGAM16/04/2025 23:30 WIB
Mendalami Karakter Fatimah di Film ‘Perang Kota’, Ariel Tatum Sampai Menangis
-
POLITIK17/04/2025 19:45 WIB
Ahmad Muzani: Pertemuan Dua Pemimpin Negara Bermanfaat untuk Pemerintahan
-
JABODETABEK17/04/2025 00:01 WIB
Penculik dan Pemerkosa Anak 13 Tahun di Pasar Rebo Ditembak Polisi
-
EKBIS17/04/2025 03:00 WIB
UNCTAD: Pertumbuhan Ekonomi Global Diprediksi Melambat, Negara Berkembang Perlu Waspada
-
NASIONAL17/04/2025 17:30 WIB
Ditanya Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK: Masih Misteri
-
DUNIA17/04/2025 18:30 WIB
Joe Biden: Donald Trump Pemimpin yang Membuat Kerusakan