POLITIK
Anies Baswedan: Rencana Membentuk Ormas Akan Diumumkan Begitu Tiba Waktunya

AKTUALITAS.ID – Anies Baswedan, mantan calon presiden yang gagal terpilih pada Pilpres 2024, mengungkapkan rencananya untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai respons atas dinamika politik dan perubahan yang semakin kuat di Indonesia.
Meski demikian, Anies enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktunya.
“Begitu ada kabar diumumkan,” ujar Anies di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025), ketika ditanya mengenai langkah tersebut.
Sebelumnya, dalam sebuah unggahan video di YouTube, Anies menyebutkan adanya saran agar dirinya bergabung dengan partai politik setelah dinamika Pilkada 2024. Namun, ia menilai bahwa partai-partai politik di Indonesia saat ini “tersandera” oleh pemegang kekuasaan. Oleh karena itu, ia lebih cenderung memilih untuk mendirikan ormas sebagai wadah untuk menampung semangat perubahan yang semakin berkembang di masyarakat.
“Jangankan dimasuki, mencalonkan saja terancam. Agak berisiko juga bagi yang mengusulkan. Jadi ini adalah sebuah kenyataan,” ungkap Anies, yang juga tidak menutup kemungkinan untuk membentuk partai politik baru, jika diperlukan.
Anies menambahkan, rencananya untuk membuat ormas atau partai politik akan segera diwujudkan, mengikuti perkembangan gerakan perubahan yang semakin besar di Indonesia. Ia berharap dapat mewujudkan langkah-langkah konkret untuk menciptakan Indonesia yang lebih setara dan demokratis. (Enal Kaisar)
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi
-
NASIONAL26/09/2025 14:00 WIB
Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran