Connect with us

POLITIK

Pasca Pemilu 2024: DPR Rencanakan Evaluasi Kinerja DKPP dan Bawaslu

Aktualitas.id -

Wakil DPR RI Adies Kadir, Foto: dpr.go.id

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Rencana ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya pemungutan suara ulang (PSU) yang terjadi pasca Pemilu 2024.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa evaluasi ini terbuka peluangnya, dan di atur pada Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR. Adies Kadir juga memberikan alasan mengapa Bawaslu ikut di evaluasi, di karenakan banyaknya PSU yang di tetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bawaslu kan juga banyak di daerah-daerah nah kerjanya apa juga Bawaslu ini mengawasi begitu tiba-tiba hampir 150-an yang di PSU oleh mk,” ujar dia.

Berikut adalah poin-poin penting dari rencana evaluasi DPR:

. Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja DKPP dan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

. Banyaknya PSU menjadi salah satu alasan utama evaluasi.

. DPR ingin memastikan DKPP dan Bawaslu bekerja secara efektif dan profesional.

. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki kompetensi sumberdaya manusia (SDM) hingga meningkatkan integritasnya.

. Komisi II turut menyoroti penyelesaian kasus, aduan, dan pelaporan terkait etik yang sudah menumpuk di DKPP sepanjang tahun 2024-2025.

. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu.

. Komisi II DPR RI mendorong DKPP agar proses pengambilan keputusan DKPP terbuka dan dapat diakses publik.

. Komisi II DPR RI mendorong agar aktivitas peneggakan kode etik dalam hal ini mendorong DKPP untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

. Komisi II DPR RI mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaran pemilu.

. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk melibatkan lembaga dan partisipasi lembaga dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif.

. Komisi II DPR RI mendorong DKPP memperkuat sinergi dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu dan penegak hukum untuk memastikan penegakan etika yang lebih efektif.

. Komisi II DPR RI mendorong DKPP pro aktif dalam mencegah pelanggaran etika sebelum terjadi dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik, dan meningkatan pengawasan prefentif.

. Mendorong DKPP RI untuk memaksimalkan sitem penerimaan pengaduan melalui elektronik, call center dan email dari pada datang langsung ke kantor DKPP RI.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia pada masa mendatang. (Mun/ Yan Kusuma)

TRENDING