POLITIK
KPU RI Catat PSU di 4 Kabupaten Berjalan Lancar dan Tingkat Partisipasi Tinggi
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, di 4 kabupaten berjalan tertib dan lancar.
“Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan PSU, yaitu 1 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 20 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 3 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Adapun dari 24 daerah tersebut, 4 daerah telah melaksanakan PSU lebih awal pada Sabtu, 22 Maret 2025, yaitu Kabupaten Siak (Provinsi Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan Tengah), dan Magetan (Jawa Timur).
Pelaksanaan PSU ini sesuai dengan Putusan MK yang memberikan jangka waktu 30 hari sejak putusan dibacakan, dengan rincian:
- – Kabupaten Siak: PSU di 3 TPS.
- – Kabupaten Bangka Barat: PSU di 4 TPS.
- – Kabupaten Barito Utara: PSU di 2 TPS.
- – Kabupaten Magetan: PSU di 4 TPS.
Afifuddin mengungkapkan bahwa PSU di keempat kabupaten tersebut berjalan tertib dan lancar, dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.
- – Kabupaten Siak: Tingkat partisipasi pemilih 85,90%.
- – Kabupaten Bangka Barat: Tingkat partisipasi pemilih 76,31%.
- – Kabupaten Barito Utara: Tingkat partisipasi pemilih 87,65%.
- – Kabupaten Magetan: Tingkat partisipasi pemilih 88,67%.
KPU RI mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan PSU ini dan berharap hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak. (Mun/Ari Wibowo)
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang

















