Connect with us

POLITIK

Bawaslu Catat 7 Permasalahan Teknis dalam PSU di 4 Kabupaten

Aktualitas.id -

Anggota Bawaslu Herwyn JH. Malonda saat melakukan pengawasan PSU Kab Bangka Barat, Foto: Bawaslu RI

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Siak, Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara, pada Sabtu, (22/3/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan PSU berjalan sesuai dengan prosedur dan mencegah terulangnya pelanggaran.

Secara umum, Bawaslu menilai PSU berjalan lancar, dengan pelaksanaan yang sesuai prosedur, keamanan yang terjamin, logistik yang tepat waktu, dan data pemilih yang akurat. Namun, Bawaslu mencatat adanya 7 permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU, antara lain:

  • – Lokasi TPS yang sulit diakses oleh penyandang disabilitas dan lansia.
  • – Keterlambatan penerimaan perlengkapan pemungutan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
  • – Logistik pemungutan suara yang tidak tepat, seperti kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak.
  • – Pemilih yang tidak dapat menunjukkan identitas diri yang sah.
  • – Keterlambatan pembukaan TPS.
  • – Papan pengumuman yang tidak terlindungi dari hujan.
  • – Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tidak dipasang di papan pengumuman.

Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada KPPS dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengatasi permasalahan tersebut, dan sebagian besar saran telah ditindaklanjuti.

Partisipasi Pemilih Meningkat

Bawaslu mencatat partisipasi pemilih dalam PSU cukup tinggi, yaitu antara 70-95%. Secara umum, tingkat partisipasi ini meningkat dibandingkan dengan Pemilu pada 27 November 2024, kecuali di 2 TPS di Magetan.

KPPS juga dinilai lebih intensif dan proaktif dalam melayani pemilih, termasuk dengan memberikan pelayanan “jemput bola” bagi pemilih yang sakit.

Bawaslu akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING