Connect with us

POLITIK

Tindak Lanjut Putusan MK: PSU Pilkada 2024 Dimulai di 4 Daerah

Aktualitas.id -

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) gelombang pertama akan dilaksanakan pada 22 Maret 2025. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan semua persiapan telah rampung dalam rangka menggelar PSU di empat daerah yang terdampak.

PSU ini merupakan respons langsung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 daerah di seluruh Indonesia, menyusul temuan adanya pelanggaran dan kecurangan signifikan yang telah mempengaruhi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Empat daerah yang akan menyelenggarakan PSU pada tanggal tersebut adalah:

  • Siak, Kepulauan Riau: 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
  • Barito Utara: 2 TPS
  • Bangka Barat: 4 TPS
  • Magetan: 4 TPS

Mochammad Afifuddin menyatakan, “Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya. Kegiatan PSU diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga proses demokrasi di daerah tersebut dapat kembali berjalan normal.”

KPU RI berkomitmen untuk memastikan setiap tahap PSU berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya PSU, diharapkan masyarakat dapat memberikan suara mereka dengan aman dan nyaman, serta kembali mempercayai proses pemilihan yang adil.

Menjelang hari H, KPU juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi pelaksanaan PSU, memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU RI optimis bahwa PSU ini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tanah air. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING