POLITIK
Tindak Lanjut Putusan MK: PSU Pilkada 2024 Dimulai di 4 Daerah
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) gelombang pertama akan dilaksanakan pada 22 Maret 2025. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan semua persiapan telah rampung dalam rangka menggelar PSU di empat daerah yang terdampak.
PSU ini merupakan respons langsung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 daerah di seluruh Indonesia, menyusul temuan adanya pelanggaran dan kecurangan signifikan yang telah mempengaruhi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Empat daerah yang akan menyelenggarakan PSU pada tanggal tersebut adalah:
- Siak, Kepulauan Riau: 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
- Barito Utara: 2 TPS
- Bangka Barat: 4 TPS
- Magetan: 4 TPS
Mochammad Afifuddin menyatakan, “Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya. Kegiatan PSU diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga proses demokrasi di daerah tersebut dapat kembali berjalan normal.”
KPU RI berkomitmen untuk memastikan setiap tahap PSU berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya PSU, diharapkan masyarakat dapat memberikan suara mereka dengan aman dan nyaman, serta kembali mempercayai proses pemilihan yang adil.
Menjelang hari H, KPU juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi pelaksanaan PSU, memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU RI optimis bahwa PSU ini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tanah air. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000

















