POLITIK
Tindak Lanjut Putusan MK: PSU Pilkada 2024 Dimulai di 4 Daerah

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) gelombang pertama akan dilaksanakan pada 22 Maret 2025. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan semua persiapan telah rampung dalam rangka menggelar PSU di empat daerah yang terdampak.
PSU ini merupakan respons langsung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 daerah di seluruh Indonesia, menyusul temuan adanya pelanggaran dan kecurangan signifikan yang telah mempengaruhi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Empat daerah yang akan menyelenggarakan PSU pada tanggal tersebut adalah:
- Siak, Kepulauan Riau: 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
- Barito Utara: 2 TPS
- Bangka Barat: 4 TPS
- Magetan: 4 TPS
Mochammad Afifuddin menyatakan, “Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya. Kegiatan PSU diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga proses demokrasi di daerah tersebut dapat kembali berjalan normal.”
KPU RI berkomitmen untuk memastikan setiap tahap PSU berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya PSU, diharapkan masyarakat dapat memberikan suara mereka dengan aman dan nyaman, serta kembali mempercayai proses pemilihan yang adil.
Menjelang hari H, KPU juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi pelaksanaan PSU, memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU RI optimis bahwa PSU ini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tanah air. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
OLAHRAGA27/04/2025 17:00 WIB
Persib Bandung Kian Dekat ke Tangga Juara, Hanya Butuh Empat Poin Lagi
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025