POLITIK
Komisi II DPR Ingin Akhiri Drama PSU Pilkada
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda melontarkan kritik tajam terhadap mekanisme Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada. Menurutnya, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan PSU tidak selalu menjadi solusi atas pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), bahkan berpotensi memunculkan persoalan baru.
Dalam forum di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (29/6/2026), Rifqi menegaskan penegakan hukum kepemiluan tidak cukup hanya berlandaskan aspek yuridis, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak politik, sosial, hingga beban fiskal yang ditanggung pemerintah daerah.
“Penanganan hukum kepemiluan tidak bisa berdiri sendiri dalam kacamata hukum. Harus memperhatikan banyak variabel,” ujar Rifqi.
Rifqi menilai tujuan PSU untuk memulihkan integritas pemilu justru sering kali tidak tercapai. Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara ulang berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran baru.
“Kalau niat PSU ingin membersihkan yang kotor pada pemilu reguler, justru PSU itu menambah kotor. PSU tidak akan menjadi obat yang mujarab terhadap pelanggaran TSM. PSU justru akan menghadirkan TSM kuadrat, TSM pangkat tiga,” tegasnya.
Ia mencontohkan sengketa Pilkada Barito Utara yang berawal dari selisih suara di dua tempat pemungutan suara, namun berkembang menjadi PSU yang lebih luas hingga akhirnya berujung pada diskualifikasi pasangan calon.
Selain persoalan hukum, Rifqi menyoroti besarnya biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah akibat penyelenggaraan PSU.
Ia mencontohkan pengalaman Pemerintah Kota Pangkalpinang yang harus menggelar pemilihan ulang setelah calon tunggal kalah dari kotak kosong.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat anggaran daerah tertekan hingga berdampak pada pembayaran gaji aparatur.
“APBD-nya tidak tersiapkan. Akhirnya yang dikorbankan bukan hanya alokasi pembangunan. Pegawai negeri sipil, terutama PPPK, tidak dibayar gajinya, tunjangan pegawai juga dikosongkan hanya untuk memenuhi ketentuan undang-undang,” katanya.
Rifqi menilai pihak yang paling merasakan dampak PSU bukan penyelenggara pemilu, melainkan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Yang sakit kepala adalah kepala daerah dan DPRD, yang dirugikan adalah rakyat karena pembangunan bisa macet dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Rifqi mengusulkan evaluasi terhadap mekanisme sanksi dalam perkara pelanggaran TSM.
Menurutnya, apabila pelanggaran telah terbukti secara hukum, sanksi berupa diskualifikasi peserta dapat dipertimbangkan tanpa harus selalu diikuti pelaksanaan PSU.
“Kalau memang terbukti melakukan TSM, diskualifikasi saja. Kalau semuanya terbukti TSM, semuanya didiskualifikasi, tunjuk penjabat. Tapi buat normanya, jangan sampai penjabat menjabat terlalu lama,” katanya.
Lebih jauh, Rifqi menegaskan Komisi II DPR tengah mendorong pembentukan electoral justice system atau sistem peradilan pemilu yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu menyelaraskan penanganan perkara pidana, sengketa administrasi, sengketa hasil, hingga pelanggaran etik agar tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan antar-lembaga.
Ia juga membuka wacana pembentukan peradilan khusus kepemiluan sebagai bagian dari reformasi sistem hukum pemilu di Indonesia.
“Kami mengajak semua pihak menyiapkan electoral justice system yang terintegrasi agar mampu memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi kita ke depan. Apakah nanti diperlukan peradilan khusus kepemiluan atau tidak, itu menjadi pekerjaan rumah yang harus kita rumuskan bersama,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
NASIONAL29/06/2026 16:37 WIBKPK Lakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau
-
POLITIK29/06/2026 18:30 WIBRitual Adat Jokowi di Lampung Hanya Strategi Pencitraan Politik dengan PSI
-
RAGAM29/06/2026 13:48 WIBWarning Polri! Platform Kripto Tak Bisa Seenaknya Kuasai Aset Nasabah
-
EKBIS29/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik Lagi
-
NASIONAL29/06/2026 16:30 WIBGus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri, KPK Siapkan Tahap II Kasus Korupsi Kuota Haji
-
POLITIK29/06/2026 19:30 WIBSafari Politik di Basis Gerindra dan Riltual Injak Logo Mirip PDIP, Pengamat: Jokowi Bermain Api
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang

















