NASIONAL
Jelang PSU di Kukar, Totok Hariyono Dorong Panwascam Berani Tindak Pelanggaran demi Demokrasi

AKTUALITAS.ID – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengingatkan seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) agar tak gentar dalam menegakkan aturan. Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam pertemuan dengan ratusan Panwascam di Kukar, Kalimantan Timur, Jumat (11/4/2025).
“Panwascam itu harus berani dan terus berarti. Keberanian kalian adalah tonggak hidupnya demokrasi di Kukar. Sekali kalian berani, maka keberanian itu akan dikenang sebagai penguat demokrasi di daerah ini,” tegas Totok disambut tepuk tangan peserta.
Totok menekankan PSU bukan sekadar mengulang pemungutan suara, tapi momentum untuk membuktikan komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia mengingatkan, jika Panwascam abai atau takut menindak pelanggaran, maka bisa saja Kukar kembali menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau panwascam melempem, demokrasi bisa mati di Kukar. Jangan main-main. Ini kota tua, kerajaan tua. Kukar punya sejarah besar, simbolnya Lembuswana—itu bukan sekadar lambang, tapi kekuatan moral dan keberanian,” papar Totok, yang juga dikenal vokal dalam pengawasan pemilu.
Tegaskan Pasal Baru Usai Judicial Review
Lebih lanjut, Totok juga mengingatkan adanya perubahan penting dalam regulasi pengawasan pasca-judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan. Ia menyebut Pasal 188 kini telah tersinkronisasi dengan Pasal 71, yang memungkinkan anggota TNI dan Polri dikenai pidana jika terbukti berpihak dalam pemilihan.
“Dulu TNI-Polri tidak bisa dipidana, sekarang bisa. Jika mereka menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, maka bisa dikenakan pidana. Ini penting dicermati agar PSU berjalan jujur dan adil,” katanya.
Totok berharap, PSU Kukar yang akan segera digelar bisa menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik. Ia menitipkan harapan besar kepada Panwascam untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional: mencegah, mengawasi, dan menindak sesuai peraturan perundang-undangan.
“PSU di Kukar ini bukan sekadar pemilihan ulang. Ini pertaruhan integritas dan kualitas demokrasi kita ke depan,” tutupnya dengan nada penuh semangat. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL24/06/2025 17:47 WIB
Rayakan HUT KE 74, IBI Gelar Aksi Nyata Dan Kolaborasi Nasional
-
NUSANTARA24/06/2025 18:00 WIB
Pendaki Asal Brasil yang Jatuh Dikabarkan Meninggal Dunia
-
EKBIS24/06/2025 20:00 WIB
Menko AHY Serukan Kolaborasi Global Hadapi Urbanisasi dan Krisis Iklim di Forum BRICS
-
NASIONAL24/06/2025 23:30 WIB
Cakupan JKN Capai 98,45 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan hingga Daerah Terpencil
-
JABODETABEK24/06/2025 20:15 WIB
Kepemimpinan Pramono-Rano Banjir Pujian di 100 Hari Pertama, Ini Kata Survei
-
EKBIS25/06/2025 00:01 WIB
Zulkifli Hasan: Stok Pangan Nasional Aman, Indonesia Tak Perlu Impor
-
FOTO24/06/2025 16:58 WIB
FOTO: BNN dan Bea Cukai Rilis Barang Bukti Narkotika
-
NUSANTARA24/06/2025 16:00 WIB
Gubernur Kepri Angkat Bicara soal Sengketa Puluhan Pulau