POLITIK
GKSR Desak Pilkada Tetap Langsung, Semua Parpol Bisa Usung Calon
AKTUALITAS.ID – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak pemerintah dan DPR mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dalam revisi Undang-Undang Pilkada menuju Pemilu 2029.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menilai Pilkada langsung merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang tidak boleh diubah.
“Pilkada harus tetap dilaksanakan melalui sistem pemilihan langsung sebagai bagian dari rezim pemilu,” ujar Said Iqbal.
Dirinya juga meminta agar seluruh partai politik peserta pemilu diberi hak mengusung calon kepala daerah tanpa pembatasan.
“GKSR menilai pembatasan pencalonan kepala daerah akan mempersempit kompetisi politik dan mengurangi pilihan masyarakat di daerah. Organisasi itu juga meminta setiap partai politik peserta pemilu dapat mengusung pasangan calon secara mandiri maupun melalui koalisi,” ungkapnya.
Selain itu, GKSR mengusulkan pengaturan masa transisi kepala daerah pasca Pemilu 2029 agar tetap mendapat legitimasi politik dari partai pengusung sebelumnya. (Kiki Budi Hartawan)
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
OASE10/07/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Ini Bikin Hati Tenang Saat Kehilangan
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
NUSANTARA10/07/2026 07:30 WIBDPO Pemasok Senjata KKB Akhirnya Ditangkap

















