POLITIK
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia melanggar konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi dasar diplomasi Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia agar Lanud Manuhua di Biak, Papua, dijadikan pangkalan bagi pesawat militer Rusia.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Ketua DPR: Kekerasan KKB di Papua Tak Bisa Lagi Dianggap Biasa
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, yaitu tidak berpihak pada blok mana pun, namun tetap aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Ia menilai, memberi peluang bagi militer asing justru berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik geopolitik global.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan konflik antar kekuatan besar,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyoroti potensi dampak terhadap stabilitas kawasan, terutama di Asia Tenggara. Menurutnya, kehadiran pangkalan militer asing dapat memicu ketegangan antarnegara ASEAN dan melemahkan solidaritas regional.
Baca Juga: Menhan Ingatkan Tantangan di Masa Depan Lebih Berat
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tambahnya.
Sebagai informasi, media internasional seperti Janes, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan tujuan menempatkan pesawat tempur jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo. (Purnomo)
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
JABODETABEK11/02/2026 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
-
EKBIS11/02/2026 09:30 WIBIHSG Melonjak Tembus 8.200, Saham Energi dan Teknologi Pimpin Penguatan
-
DUNIA11/02/2026 12:00 WIBWHO Konfirmasi Kematian Perempuan di Bangladesh Akibat Virus Nipah

















