POLITIK
Jokowi Diutus ke Vatikan, PDIP: Kenapa Bukan Gibran atau Menag?
AKTUALITAS.ID – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai utusan khusus menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan menuai sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketua DPP PDIP, Andi Widjajanto, mengaku terheran-heran dengan keputusan tersebut dan mempertanyakan kemungkinan adanya unsur politik di balik penunjukan tersebut.
“Saya tidak memahami pertimbangan, juga tidak terlalu memahami apakah ini ada kalkulasi politik di belakangnya?” ungkap Andi Widjajanto di DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Andi Widjajanto menilai Prabowo memiliki opsi lain untuk mengirimkan perwakilan ke Vatikan, seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atau Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang memiliki kedekatan dengan kunjungan Paus ke Indonesia pada 2024.
“Saya tidak tahu pertimbangannya apa ya, mungkin baru sekali ini lah presiden mengutus mantan presiden dalam tugas kenegaraan,” pungkas Andi Widjajanto.
Keputusan Prabowo ini memang terbilang unik. Selain Jokowi, Prabowo juga menunjuk sejumlah tokoh lain seperti Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menteri HAM Natalius Pigai, dan Ignatius Jonan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan Prabowo tidak dapat menghadiri langsung pemakaman Paus Fransiskus, sehingga menunjuk para tokoh tersebut sebagai perwakilan Indonesia.
“Atas nama pemerintah Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengutus beberapa tokoh untuk ikut menghadiri acara pemakaman di Vatikan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Prasetyo Hadi menambahkan pengutusan para tokoh ini diharapkan dapat mewakili bangsa Indonesia dalam menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus. “Kami berharap utusan ini dapat mewakili bangsa dan negara kita di dalam ikut menyampaikan simpati dan belasungkawa,” ujarnya.
Penunjukan Jokowi oleh Prabowo ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk PDIP, terkait alasan di balik keputusan tersebut dan kemungkinan adanya implikasi politik. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 19:30 WIBMimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital
-
OTOTEK22/04/2026 21:00 WIBIoniq 3 Untuk Pasar Eropa Mulai Diperkenalkan Hyundai
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
RIAU22/04/2026 20:00 WIBDukung Efisiensi Energi Nasional, Polda Riau Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik
-
POLITIK22/04/2026 21:30 WIBRUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran