POLITIK
Luhut Tegaskan Kalau Tak Setia pada Aturan, Jangan Tinggal di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait isu pemakzulan yang kini tengah hangat diperbincangkan. Dalam acara halalbihalal dengan purnawirawan TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025), Luhut menegaskan semua pihak harus taat terhadap konstitusi, dan bagi mereka yang tidak menghormati aturan negara, sebaiknya tidak tinggal di Indonesia.
“Harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia,” tegas Luhut.
Luhut juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan bangsa. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada yang memecah belah negara, terlebih dalam situasi global yang penuh ketidakpastian. “Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” ujar Luhut.
Isu pemakzulan terhadap Gibran muncul setelah beberapa pihak, termasuk forum purnawirawan TNI, mendesak pergantian posisi Wakil Presiden. Mereka beralasan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q dalam Undang-Undang Pemilu telah melanggar prosedur hukum. Namun, Luhut dengan tegas menolak isu tersebut, bahkan menyebutnya sebagai tindakan “kampungan.”
“Ini keadaan dunia seperti sekarang, ribut-ribut begitu kan kampungan itu. Kita harus kompak,” tambah Luhut, mengingatkan semua pihak untuk mendukung pemerintahan dan fokus pada kondisi global yang menantang.
Luhut menekankan dalam menghadapi ketidakpastian dunia, Indonesia harus tetap bersatu dan solid, tanpa membiarkan perpecahan membuka celah bagi pihak asing untuk masuk. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
JABODETABEK29/01/2026 10:30 WIBBekasi Dikepung Banjir! Cek Daftar Titik Genangan di Pondok Gede hingga Bekasi Utara
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
DUNIA29/01/2026 15:00 WIBAS Dorong Pelucutan Senjata Hamas Lewat Iuran Internasional Dewan Perdamaian
-
RIAU29/01/2026 16:00 WIBKomitmen Menjaga Marwah Institusi, Kapolda Riau Pimpin PTDH 12 Personel Pelanggaran Berat
-
NASIONAL29/01/2026 14:00 WIBBMKG Bantah OMC Picu Banjir Besar

















