POLITIK
Andreas Hugo Pareira Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Miliki Dasar Konstitusional
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa usulan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar konstitusional. Hal ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025).
“Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja. Dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa tidak?” kata Andreas menanggapi usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia menilai usulan tersebut merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat.
Meskipun demikian, Andreas enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait belum adanya respons dari pimpinan DPR RI terhadap surat usulan pemakzulan Gibran yang telah dikirimkan oleh Forum Prajurit Purnawirawan TNI sejak bulan lalu. Ia berpendapat pimpinan DPR memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan pengkajian terhadap usulan tersebut.
“Iya, lama cepat itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar,” tukasnya. Dengan demikian, Andreas mengisyaratkan proses di internal DPR masih memerlukan waktu untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS21/09/2026 09:30 WIBAwal Pekan, IHSG Tersungkur Lagi
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
JABODETABEK21/09/2026 07:30 WIBPemotor Tewas Terlindas Truk Fuso di Bogor
-
OASE21/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Pertemanan
-
NUSANTARA21/09/2026 14:30 WIBApi Belum Padam, 20 Hektare Hutan Donggala Hangus Jadi Abu
-
POLITIK21/09/2026 07:00 WIBSurya Paloh: NasDem Siap Kehilangan Kursi demi PT 7%
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
JABODETABEK21/09/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini

















