POLITIK
Anggota DPR: Hukum Maksimal Tersangka Pornografi Anak

AKTUALITAS.ID – Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada tahun 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi daring yang melibatkan anak.
Indonesia harus diselamatkan dari darurat pornografi anak, dan penanganannya perlu lebih serius difokuskan pada bagian pencegahan peredaran konten tersebut di berbagai platform dan peningkatan edukasi atau literasi digital.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka jual beli konten pornografi anak berinisial ASF yang menjual sekitar 2.500 video pornografi anak melalui media sosial dan aplikasi percakapan daring.
“Harus dihukum maksimal karena penjualan konten tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar 2 tahun dengan melibatkan banyak anak yang menjadi korban, memungkinkan melibatkan jaringan yang terorganisasi,” kata Abduh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Dia lantas berkata, “Diperparah anak yang menjadi korban tentu mengalami penderitaan fisik dan psikis.”
Menurut dia, peredaran konten pornografi anak bukan pertama kalinya dan kerap berulang terjadi di Tanah Air.
“Artinya aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, mesti mengusut tuntas kasus konten pornografi anak ini melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan di luar negeri juga,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), segera memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban.
Oleh sebab itu, dia menilai untuk mengatasi peredaran konten pornografi anak perlu melibatkan banyak pihak sebab merupakan kejahatan terorganisasi dan terjadi lintas negara.
Hal tersebut, lanjut dia, dibutuhkan mengingat dampak negatif kepada anak yang menjadi korban dari konten pornografi tersebut sangatlah besar.
“Ini hal penting yang pemerintah atau negara tidak boleh abai, perlindungan dan pemulihan terhadap anak mesti dilakukan menyeluruh dan sampai tuntas. Jika tidak, trauma yang dialami anak yang menjadi korban akan mengganggu pertumbuhan mereka hingga dewasa,” tuturnya.
Dalam hal pengawasan, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan kepolisian dapat bekerja sama dengan platform maupun media daring untuk mengetatkan penyaringan konten pornografi yang melibatkan anak, agar tidak mudah dibagikan.
“Sementara dalam edukasi literasi digital mesti ditingkatkan melalui keterlibatan anak dan orang tua untuk mencegah anak menjadi korban dan terpapar konten pornografi,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik jual beli konten pornografi anak dan menangkap seorang berinisial ASF, warga Kelurahan Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat (13/6), mengatakan bahwa ASF telah menyebarluaskan foto dan video bermuatan pornografi anak secara daring sejak Juni 2023.
“Tersangka memanfaatkan akun Instagram dengan nama pengguna @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan kanal Telegram dan aplikasi Potatochat miliknya secara berbayar,” ujar Kombes Pol. Jules.
Setiap anggota yang ingin bergabung ke dalam kanal tersebut, kata dia, dikenai biaya sebesar Rp500 ribu.
Hingga saat ini, tersangka diketahui mengelola sebanyak 15 kanal Telegram dan satu aplikasi Potatochat yang berisi sekitar 2.500 video pornografi anak dengan total anggota mencapai lebih dari 1.100 orang. (Purnomo/goeh)
-
FOTO16/06/2025 16:34 WIB
FOTO: Konflik Iran-Israel Berdampak Lesunya Nilai Tukar Rupiah
-
RAGAM16/06/2025 12:30 WIB
Indonesia di Ambang Gempa Raksasa? AI Tawarkan Solusi Jitu
-
FOTO16/06/2025 22:24 WIB
FOTO: PDI-P Desak Respons Strategis Pemerintah Hadapi Krisis Dunia
-
NASIONAL16/06/2025 13:00 WIB
Penyelesaian Polemik Empat Pulau Diambil Alih Presiden
-
FOTO16/06/2025 22:46 WIB
FOTO: Kualitas Udara Jakarta Menunjukkan Kondisi Tidak Sehat
-
POLITIK16/06/2025 23:00 WIB
PDIP Siap Tulis Ulang Sejarah Versi Sendiri, Tanggapi Langkah Fadli Zon soal Mei 1998
-
JABODETABEK16/06/2025 14:00 WIB
Usai Jalani Operasi Tulang, Kondisi Anak Yang Disiksa Mulai Pulih
-
RAGAM16/06/2025 16:00 WIB
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah