POLITIK
Bima Arya Tegaskan PDIP Tetap Oposisi Meski Hasto Dituntut 7 Tahun
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjukkan ketegasan sikap politiknya di tengah sorotan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto. Politikus senior PDIP, Aria Bima, dengan lantang menyatakan tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto tidak akan menggoyahkan posisi partai sebagai oposisi.
“Enggak ada, kasus hukum ya kasus hukum ya,” tegas Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025), menepis segala spekulasi bahwa persoalan hukum akan memengaruhi arah politik strategis partai.
Aria Bima juga menyoroti hubungan baik yang tetap terjalin antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, kedekatan personal antara pemimpin pemenang legislatif dan eksekutif ini justru krusial, terutama dalam konteks relasi antara lembaga kepresidenan dan parlemen.
“Beliau ketua umum pemenang legislatif (Megawati) dan pemenang eksekutif yang sekarang ini dijawab oleh Pak Prabowo, selaku pemenang pilpres dan Ibu Mega sebagai pemenang legislatif yang ketuanya adalah Puan Maharani yang yang memimpin arah keputusan-keputusan di DPR,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.
Lebih lanjut, Aria Bima meyakinkan publik Megawati Soekarnoputri memiliki pandangan yang jernih dan tidak akan mencampuradukkan urusan hukum dengan strategi politik partai. “Saya tidak melihat tuntutan Pak Hasto itu berdampak pada hal-hal yang sifatnya strategis karena Ibu Mega tentu mempunyai satu cara pandang yang lebih daripada itu saya kira,” katanya.
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman tujuh tahun penjara atas dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Tuntutan ini dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Meski demikian, PDIP melalui pernyataan Aria Bima menegaskan tuntutan tersebut tidak akan mengubah peran mereka sebagai oposisi yang kritis terhadap pemerintah. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
EKBIS20/04/2026 18:00 WIBHadapi Elnino Nino, Mentan Alokasikan Rp5 Triliun Untuk Irigasi dan Benih
-
OTOTEK20/04/2026 17:00 WIBDibanderol Rp686 Juta Nissan Xterra Siap Mengaspal
-
NASIONAL20/04/2026 18:30 WIBMasyarakat Dihimbau Laporkan Kejahatan Terkait Haji Lewat Hotline
-
RAGAM20/04/2026 19:30 WIBPenghargaan Nasional Film Pendek, Berhasil Diraih Desa Selebung Lombok Tengah
-
NUSANTARA20/04/2026 23:00 WIBDua Anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur di Oksibil Berhasil Ditangkap