POLITIK
Wamendagri Tegaskan E-Rekap Jadi Fokus Kajian Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan penggunaan teknologi perhitungan suara elektronik atau e-rekap akan menjadi salah satu aspek krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi JagaSuara 2024 di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurut Bima, penerapan e-rekap dapat meningkatkan efisiensi proses rekapitulasi suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Sistem komputerisasi ini diharapkan dapat mempercepat penghitungan serta meminimalkan potensi kesalahan dan kecurangan.
“Meski ada kontroversi terkait penggunaannya, inovasi teknologi ini membuat pemilu kita semakin beradab. Kita tentu tidak ingin kembali ke masa di mana penyelenggaraan pemilu terasa melelahkan dan berisiko,” ujar Bima.
Selain e-rekap, pemerintah juga tengah mengkaji penerapan e-voting, khususnya dalam pemilihan kepala desa. Uji coba sistem ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penggunaan e-voting dalam pemilu nasional, termasuk pemilihan legislatif dan presiden.
Bima menekankan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar tidak hanya memperkuat penyelenggara pemilu, tetapi juga pemilih dan peserta pemilu. “Perumusan revisi harus bersifat rasional, terbuka, dan partisipatif, dengan pembahasan yang komprehensif,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan kesiapan DPR untuk menjalankan proses revisi UU Pemilu secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. “Kami akan membuka pembahasan ini secara akuntabel dan menerapkan prinsip partisipasi bermakna,” ujarnya.
Dengan fokus pada modernisasi teknologi dan keterbukaan proses legislasi, pemerintah dan DPR berupaya menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih efisien, transparan, dan demokratis di masa mendatang. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















