POLITIK
Ketua MPR: UUD 1945 Buka Ruang Pilkada Lewat DPRD
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan Undang-Undang Dasar 1945 memberikan ruang bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme perwakilan seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini muncul menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Undang-Undang Dasar 45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Minggu (3/8/2025).
Meski demikian, Muzani menegaskan sistem demokrasi Indonesia saat ini juga mengakomodasi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Baginya, kedua sistem tersebut masih relevan dalam bingkai demokrasi yang dianut bangsa.
Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan usulan untuk mengevaluasi sistem pilkada langsung dalam pidatonya di acara puncak Hari Lahir (Harlah) PKB ke-27 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (23/7/2025).
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Ia mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. Menurutnya, gagasan itu telah disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
NUSANTARA02/04/2026 14:30 WIBGempa Dahsyat Malut Bikin 3 Negara Waspada
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 16:00 WIBLagi! Polres Mimika Tangkap Pengedar Sabu di Gang Sahabat
-
OTOTEK02/04/2026 18:30 WIBDua Produk Ban Baru Kendaraan Listrik, Dirilis Michelin
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
NASIONAL02/04/2026 14:00 WIBHebat! KPU Dapat Predikat WTP dari BPK
-
JABODETABEK02/04/2026 15:30 WIBPolda Metro Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Brutal

















