Connect with us

POLITIK

Pemerintah Dalami Usulan Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD

Aktualitas.id -

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah tengah mengkaji usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagai alternatif dari sistem pemilihan langsung yang selama ini berlaku. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa seluruh aspek dalam usulan tersebut harus ditelaah secara menyeluruh.

“Kami masih mendalami karena tentu harus dikaji betul semua aspeknya,” ujar Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Ia menilai pemilihan melalui DPRD dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan koordinatif. Namun, ia menekankan wacana tersebut tak bisa diputuskan secara sepihak dan harus melibatkan lintas kementerian, termasuk Kemendagri, Bappenas, Kemenko Polhukam, serta DPR.

“Kepala daerah tidak bisa ditunjuk, harus demokratis. Demokratis itu bisa lewat DPRD atau langsung,” tambah Bima Arya.

Isu pilkada oleh DPRD pertama kali mencuat pada Desember 2024 setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya biaya politik di Indonesia. Menurut Prabowo, skema pemilihan oleh lembaga legislatif berpotensi menekan anggaran negara karena tidak membutuhkan logistik pemilu besar-besaran.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Muhaimin Iskandar, salah satu menteri koordinator Kabinet Merah Putih. Pada 23 Juli 2025, Cak Imin secara terbuka mengusulkan kepada Presiden agar kepala daerah bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Polemik ini menimbulkan beragam reaksi di kalangan akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil yang mempertanyakan apakah langkah tersebut akan memperkuat demokrasi atau justru membuka celah bagi politik transaksional. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version