POLITIK
Pakar Unpad: Koalisi Partai Politik Perlu Dibatasi untuk Keseimbangan Politik
AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depan dinilai krusial untuk mengatur secara serius mekanisme dan batasan koalisi partai politik. Tanpa regulasi yang jelas, sistem presidensialisme multipartai Indonesia terancam lemah akibat fenomena “koalisi tambun” yang menghilangkan fungsi oposisi.
Pakar ilmu politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan, menyatakan bahwa penguatan sistem presidensial tidak cukup hanya mengandalkan perangkat presiden, tetapi harus ditopang oleh regulasi yang mendorong keseimbangan antara pemerintah dan oposisi.
“Salah satu instrumen utamanya adalah koalisi. Namun, model koalisi kita terlalu besar, tanpa keterkaitan ideologi maupun agenda kebijakan antarpartai,” ujar Firman pada Sabtu (18/10/2025).
Firman menilai, pola koalisi saat ini tidak sehat karena cenderung dibangun atas dasar kepentingan jabatan, bukan kesamaan ideologi. Hal ini memicu dampak negatif yang serius terhadap kualitas demokrasi.
“Ini berbahaya, karena berdasarkan banyak studi, pola seperti itu melahirkan politik kartel dan melemahkan mekanisme check and balance,” katanya.
Ia membandingkan situasi saat ini dengan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana kekhawatiran presiden minoritas akan diganggu parlemen kuat. Kini, situasinya berbalik.
“Yang terjadi sekarang, bukannya presiden tidak stabil karena parlemen kuat, tapi justru parlemen ikut terkooptasi oleh kekuasaan eksekutif. Akibatnya, kualitas demokrasi dan fungsi pengawasan menjadi lemah,” jelasnya.
Atas dasar itu, Firman Manan menekankan perlunya batas minimum koalisi dalam RUU Pemilu. Menurutnya, koalisi yang ideal seharusnya terbatas agar kekuatan oposisi tetap hidup.
“Idealnya, koalisi cukup 50% plus satu. Harus ada kekuatan oposisi yang hidup dan memiliki peran pengimbang di parlemen,” tegasnya.
Masalah mendasar lain adalah minimnya insentif bagi partai yang memilih menjadi oposisi. Dalam sistem politik saat ini, partai yang berada di luar pemerintahan sering tidak mendapatkan keuntungan politik.
“Menjadi oposisi itu tidak mendapat insentif. Maka yang terjadi, semua partai ingin masuk pemerintahan. Ini membuat demokrasi kita kehilangan keseimbangan,” tambahnya.
Firman menilai, pemilu lokal serentak sebenarnya bisa menjadi mekanisme alamiah untuk memberikan insentif bagi oposisi, yang bertindak sebagai ‘referendum’ terhadap kinerja pemerintah nasional – seperti yang terjadi di beberapa negara maju. Namun, ia menyayangkan pemilih di Indonesia masih kesulitan mengidentifikasi siapa yang layak ‘dihukum’ saat kinerja pemerintah nasional tidak memuaskan. (Mun)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
NASIONAL27/01/2026 18:00 WIBAwas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”
-
JABODETABEK27/01/2026 13:30 WIBJakarta Siaga Cuaca Ekstrem sampai 1 Februari 2026, Ini Imbauan BPBD

















