Connect with us

POLITIK

Yusak Farchan: Pilkada Lewat DPRD Berisiko Membatasi Hak Politik Rakyat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitsa.id

AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Yusak Farchan memperingatkan potensi reaksi keras dari publik jika rencana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) direalisasikan. Menurut Yusak, mekanisme tersebut berisiko membatasi hak politik rakyat dan memicu kemarahan masyarakat, Jumat (19/12/2025).

Yusak menilai pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, perlu berhati‑hati dalam merumuskan perubahan aturan pilkada menjelang 2029. Ia menekankan bahwa mayoritas masyarakat masih menghendaki pilkada langsung, sehingga perubahan mekanisme pemilihan berpotensi menimbulkan penolakan publik.

Pengamat itu juga mengingatkan preseden politik pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika pemerintah menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang‑Undang (Perppu) untuk membatalkan ketentuan yang mengatur pilkada tidak langsung. Perppu tersebut, menurut Yusak, menjadi contoh respons eksekutif terhadap penolakan publik terhadap perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.

Dampak politik dan sosial yang mungkin timbul, kata Yusak, meliputi penurunan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan meningkatnya ketegangan politik di tingkat daerah. Ia menyarankan agar setiap perubahan aturan disertai sosialisasi luas, kajian dampak, dan dialog publik untuk mengurangi potensi konflik.

Pakar politik itu menegaskan pentingnya kepastian hukum dan keterbukaan proses legislasi agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima masyarakat luas. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas politik dan legitimasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Firmansyah/Mun)

TRENDING