POLITIK
Komisi III DPR: Kedudukan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR terus mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya terkait budaya kerja, organisasi, dan kelompok yang mendukung terciptanya Polri yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel.
Komisi III DPR RI menyampaikan kesimpulan dari rapat bersama dua orang pakar yang menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri harus tetap berada di bawah Presiden.
“Melalui Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Selain itu, dia mengatakan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga harus tetap berada dalam kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Menurut Rano, hal itu sejalan dengan amanat reformasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 dan Ayat 3 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi mengatakan bahwa Kapolri adalah anggota dari kabinet pemerintahan yang diundang dalam rapat kabinet.
Menurut dia, peran Kapolri dalam rapat tersebut bukan sebagai menteri, tetapi untuk mengetahui situasi nasional dan keamanan dalam negeri.
“Nah, ini yang harus kita letakkan dalam sisi dinamika pentingnya institusi Polri di bawah lembaga kepresidenan,” kata Rullyandi.
Dia pun mengatakan bahwa desain Polri di bawah presiden sebagai amanat dari reformasi 1998 adalah keputusan final dan tak perlu lagi diperdebatkan. Jika Polri berada di bawah kementerian, hal itu justru adalah kemunduran bagi semangat reformasi.
“Saya sepakat kalau itu harus dipertahankan, untuk kita tidak mengutak-atik barang yang sudah benar, yang sudah sah secara hukum, secara konstitusional,” katanya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
DUNIA14/03/2026 08:00 WIBPentagon Sebut Mojtaba Khamenei Terluka Usai Jadi Pemimpin Iran
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap
-
NASIONAL14/03/2026 09:00 WIBPRIMA Kecam Keras Dugaan Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

















