Connect with us

POLITIK

Tepis Isu Pilkada Lewat DPRD, Komisi II DPR Tegaskan Fokus RUU Pemilu 2026

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat. Namun, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa saat ini fokus utama parlemen adalah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, bukan revisi Undang-Undang Pilkada.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, memastikan hingga kini belum ada pembahasan sama sekali terkait RUU Pilkada, termasuk isu kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Sampai sejauh ini belum ada pembahasan soal Pilkada,” ujar Bahtra kepada wartawan, dikutip Jumat (16/1/2026).

Bahtra menjelaskan, pembahasan regulasi kepemiluan harus dilakukan secara bertahap dan berurutan. Menurutnya, penyempurnaan aturan pemilihan presiden dan legislatif perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan pemilihan kepala daerah.

“Artinya kita fokus dahulu. Menurut pandangan saya, kita selesaikan dahulu pileg, pilpres, baru kemudian pilkada,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, Komisi II DPR menargetkan pembahasan RUU Pemilu dapat mulai berjalan dan rampung dalam tahun ini. Ia menegaskan kesiapan Komisi II untuk menjalankan tugas legislasi tersebut apabila telah resmi dimandatkan.

“Sekarang ini kita baru mau mulai Undang-Undang Pemilu. Mudah-mudahan tahun ini bisa dibahas, dan kami Komisi II tentu siap jika diberi tugas,” ucap Bahtra.

Lebih lanjut, Bahtra menegaskan belum ada arahan dari pimpinan DPR RI terkait revisi Undang-Undang Pilkada. Ia menilai pembahasan regulasi Pilkada baru akan relevan dilakukan setelah revisi Undang-Undang Pemilu selesai dibahas.

“Undang-Undang Pemilunya saja belum dimulai, tentu tidak mungkin kita meloncat ke Undang-Undang Pilkada. Semua butuh tahapan, dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, wacana Pilkada melalui DPRD menuai beragam tanggapan dari publik dan pengamat politik. Namun, pernyataan Komisi II DPR menegaskan bahwa agenda legislasi saat ini masih terfokus pada penataan sistem pemilu nasional secara menyeluruh. (Firmansyah/Mun)

TRENDING