POLITIK
Surya Paloh Beri Sinyal Ambang Batas Parlemen NasDem Tetap 7 Persen
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan fraksi partainya di DPR RI tengah menggodok pembahasan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Isu tersebut akan dibahas bersama Komisi II DPR dalam rangka revisi Undang-Undang Pemilu.
Pernyataan itu disampaikan Paloh usai menghadiri pelepasan Tim Safari NasDem Pulau Jawa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
“Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya,” ujar Paloh.
Paloh memberi sinyal bahwa NasDem tetap konsisten pada usulan lama, yakni menaikkan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen. Menurutnya, penyederhanaan sistem kepartaian diperlukan demi efektivitas pemerintahan dan penguatan demokrasi.
Ia menilai sistem multipartai yang terlalu banyak partai di parlemen perlu diarahkan menjadi sistem selected party atau partai-partai terpilih dengan basis dukungan yang lebih kuat.
“NasDem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” kata Paloh.
Ketentuan ambang batas parlemen saat ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Revisi aturan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan akan dibahas di Komisi II DPR RI.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 meminta agar ambang batas parlemen sebesar empat persen dikaji kembali. MK menegaskan angka ambang batas tetap dapat diberlakukan sepanjang ditetapkan berdasarkan kajian yang memadai.
Putusan tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga DPR dan pemerintah diwajibkan melakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang Pemilu.
Perdebatan mengenai ambang batas parlemen diperkirakan akan menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pemilu mendatang, mengingat dampaknya terhadap konfigurasi politik dan representasi partai di parlemen. (Firmansyah/Mun)
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
EKBIS21/02/2026 21:00 WIBUsai Temuan BBM Bercampur Air, SPBU di Parungpanjang Beroperasi Lagi
-
NASIONAL21/02/2026 14:00 WIBNatalius Pigai Sebut Pengkritik Program MBG Melanggar Prinsip Dasar Kemanusiaan
-
DUNIA21/02/2026 12:00 WIBIsrael Tolak Rekonstruksi Gaza Sebelum Hamas Dilucuti Senjata

















