Connect with us

RAGAM

Diduga Langgar Hak Cipta Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi

Aktualitas.id -

Lesti Kejora. (Instagram/ lestykejora)

AKTULAITAS.ID – Berdasarkan keterangan seorang Musisi YD, Lesti Kejora diduga telah melakukan cover lagu milik YD dan diunggahnya ke YouTube. Hal tersebut dilakukan Lesti tanpa izin pemilik lagu.

Atas perbuatannya Penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

“Pelapor adalah Saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah Saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary mengatakan laporan tersebut dibuat pada Sabtu lalu. Lesti Kejora dipolisikan terkait Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“ Kejadian itu berawal pada 2018 sampai sekarang diketahui Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelasnya.

Pelapor membawa sejumlah barang bukti saat melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya. Saat ini laporan tersebut masih didalami pihak kepolisian.

“Pelapor membawa beberapa barang bukti, yang diserahkan kepada penyelidik untuk dilakukan pendalaman. Pertama ada flash disk, ada pernyataan dari publisher dan print out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” tuturnya.   (Purnomo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version