RAGAM
Catatan Kritis untuk Sarana Jaya: Jejak Masalah dan Efisiensi yang Dipertanyakan

Oleh M.Peter (Direktur Badan Kajian Ekonomi dan Pemerhati BUMD Indonesia)
Meihat laporan keuangan perusahaan, di atas kertas Perumda Pembangunan Sarana Jaya menutup tahun buku 2024 dengan catatan laba bersih Rp27,33 miliar. Namun sebenarnya, laporan keuangan dan dokumen pengesahan yang diperoleh jauh dari sehat.
Ekuitas perusahaan tercatat minus Rp52,55 miliar dibandingkan modal disetor, menandakan kerugian masa lalu belum tertutup sebagaimana diatur dalam PP No.54/2017 tentang BUMD.
Masalah keuangan ini dibarengi dengan keputusan-keputusan manajemen yang memunculkan tanda tanya. Misalnya, dengan alasan efisiensi, perusahaan melakukan PHK terhadap sejumlah pegawai.
Namun ironisnya, rekrutmen pegawai baru justru dilakukan dalam jumlah lebih banyak. Kebijakan yang kontradiktif ini memunculkan dugaan bahwa efisiensi hanya menjadi dalih tanpa strategi konsolidasi yang jelas.
Piutang Macet Tanpa Perikatan: Rp68,56 Miliar Menggantung
Salah satu temuan audit paling mencolok adalah piutang sebesar Rp68,56 miliar kepada PT Kuala Jaya Realty (KJR) yang sudah macet lebih dari 90 hari. Skema pembayaran yang diusulkan Sarana Jaya tidak diterima pihak KJR, dan kesepakatan resmi tidak pernah tercapai.
Sesuai PSAK 71, piutang macet seperti ini seharusnya di-impairment (penurunan nilai) penuh sebagai cadangan kerugian. Namun manajemen memilih tidak mencatatkan beban tersebut, hanya mengandalkan komitmen KJR untuk membayar Rp2 miliar hingga akhir 2024.
Aset Bermasalah dan Proyek 38,91 Miliar Terancam Hangus
Dalam akun aktiva lain-lain, tercatat tanah Pondok Rangon/Munjul senilai Rp151,22 miliar yang terjerat kasus korupsi dan sudah inkrah. KPK tengah memproses hibah aset rampasan negara kepada Pemprov DKI, namun sampai saat ini belum ada surat resmi persetujuan pengembalian nilai aset tersebut kepada Sarana Jaya.
Meski demikian, manajemen secara sepihak menyatakan yakin pengembalian nilai akan dilakukan, baik dalam bentuk pengurangan PMD atau aset lain. Sikap ini dinilai sebagai pengambilan risiko besar tanpa dasar administratif yang kuat.
Tak hanya itu, Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA/ITF) yang digarap Sarana Jaya berdasarkan penugasan Gubernur DKI pada 2020 pun saat ini mandek setelah Pemprov memprioritaskan pembangunan RDF.
Padahal, dana pra-operasi sudah digelontorkan mencapai Rp38,91 miliar. Tanpa pencadangan kerugian, nilai tersebut berpotensi menjadi sunk cost yang membebani laporan keuangan di masa depan.
Kebijakan Tanpa Koordinasi dan Sinkronisasi
Melihat semua kondisi tersebut (mulai dari piutang macet hingga aset bermasalah), dapat ditarik kesimpulan jika benang merahnya adalah kurangnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Sarana Jaya dengan Pemprov DKI.
Pola pengambilan kebijakan Sarana Jaya cenderung sporadis, kebijakan strategis diambil hanya berdasar keyakinan internal manajemen, bukan pada persetujuan resmi dari pemilik modal.
Temuan ini diperkuat oleh fakta bahwa pengesahan laporan tahunan 2024 dilakukan dengan poin-poin yang tidak sepenuhnya selaras dengan peraturan, termasuk penggunaan dana pensiun dan sosial yang tidak dianggarkan dalam RKAP namun disahkan sebagai biaya perusahaan.
Kombinasi dari masalah keuangan, inkonsistensi kebijakan efisiensi, proyek mangkrak, piutang macet, dan lemahnya koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemprov menempatkan Sarana Jaya dalam posisi rawan.
Dengan kondisi ini, publik menanti langkah pembenahan serius, mulai dari penertiban piutang, penyelesaian aset bermasalah, evaluasi proyek yang tidak produktif, hingga konsistensi kebijakan efisiensi. Tanpa itu semua, rapor merah Sarana Jaya berisiko semakin tebal di tahun-tahun mendatang.
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob