RAGAM
Pemerintah Berikan Diskon Tiket Pesawat untuk Libur Lebaran
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat domestik sebesar 17–18% untuk periode perjalanan 14–29 Maret 2026, sebagai upaya meringankan beban masyarakat saat libur Lebaran. Kebijakan ini mendapat apresiasi anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, yang menyebutnya sebagai angin segar di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
“Masyarakat bisa merencanakan perjalanan pulang kampung atau liburan Lebaran dengan lebih nyaman. Semua pihak akan menikmatinya,” ujar Hendry Munief, Senin (16/2/2026). Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, seperti Kementerian Pariwisata dan Kemenparekraf, untuk mempromosikan destinasi unggulan, serta dorongan kepada pelaku UMKM agar memberikan insentif bagi wisatawan.
Pemerintah menargetkan diskon tiket ini menjangkau 3,32 juta penumpang. Anggaran insentif transportasi Hari Besar Nasional Idulfitri 2026 mencapai Rp 911,16 miliar, bersumber dari APBN dan non-APBN. Selain pesawat, moda kereta api juga mendapat diskon 30% dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk 1,2 juta penumpang. Pembelian tiket dengan tarif diskon sudah dibuka sejak 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Program ini diharapkan mendorong pergerakan wisatawan, memulihkan ekonomi lokal, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di momen libur Lebaran. (Irawan/Mun)
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 19:13 WIBBMKG Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Timika
-
OTOTEK16/02/2026 19:30 WIBChery Super Hybrid Berjarak Tempuh Hingga 2.000 Km
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita

















