RIAU
Polres Kampar Patroli Tambang Ilegal, Dua Pekerja Alat Berat Diamankan
AKTUALITAS.ID – Satreskrim Polres Kampar melaksanakan Patroli terkait tindak pidana penambangan batu dan pasir yang tidak memiliki izin yang sah di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Kamis (15/1/2026) sekira pukul 14.55 Wib.
“Dari patroli ini berhasil kita amankan dua pekerja alat berat yaitu AY (47) warga Desa Kualu dan AR (25) warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Dari penangkapan ini berhasil juga kita amankan barang bukti yaitu, alat berat merk Hitachi 210 5G warna oren beserta kunci kontak, sebatang pipa paralon ukuran 6 inch x 8 meter, saringan pemisah batu dan pasir yang terbuat dari besi angker, buku Faktur Penjualan PT. Desha Rafizqy Tambang, buku nota penjualan merk paperline warna biru dan buku catatan pembelian pasir dan batu merk OAKEY warna biru motif kotak kotak.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.
Awal mulanya penangkapan ini saat saat anggota Reskrim Polres Kampar bersama Babinsa Desa Suangi Pinang Sertu Dasrianto melakukan patroli terhadap adanya penambangan ilegal di Desa Sungai Pinang.
“Usia terima laporan tersebut langsung ke TKP. Disana kita menemukan alat berat sedang bekerja dan langsung mengamankan kedua pelaku,”ungkap AKP Gian.
Kemudian anggota sat reskrim polres kampar langsung membawanya ke Polres. “Pelaku kita jeratan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana,” pungkas Kasat.
(Bambang Irawan)
-
NASIONAL07/05/2026 14:00 WIBDensus 88 Tangkap 8 Teroris di Poso & Parigi
-
EKBIS07/05/2026 14:38 WIBMenguji Kepastian Hukum: 14 Tahun Perjuangan 18 Investor Condotel, Putusan MA Menang Namun Eksekusi Masih Terhalang
-
NASIONAL07/05/2026 10:00 WIBPKS Desak Transparansi Harga BBM demi Lindungi Rakyat
-
JABODETABEK07/05/2026 08:30 WIBWarga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Mei 2026
-
POLITIK07/05/2026 09:00 WIBTiti Anggraini: Masa Depan Pemilu 2029 Suram
-
EKBIS07/05/2026 09:30 WIBKamis Pagi IHSG Terbang 109 Poin ke 7.201
-
RAGAM07/05/2026 15:30 WIBGaji Orang Indonesia Ternyata Masih di Bawah UMP Jakarta
-
RAGAM07/05/2026 13:30 WIBPeneliti Ungkap Bahaya Baru Mikroplastik di Atmosfer