NASIONAL
Indonesia Darurat Mafia Tanah: Komitmen untuk Melawan Sengkarut Permasalahan Pertanahan
AKTUALITAS.ID – Indonesia tengah menghadapi ancaman serius dari mafia tanah, yang mengganggu tatanan kehidupan bermasyarakat dan kedaulatan negara. Permasalahan pertanahan yang semakin kompleks, seperti penguasaan hak atas tanah perorangan, pencaplokan tanah adat, dan penggusuran, telah menjadi fenomena yang meresahkan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga negara yang seharusnya menangani masalah ini, diakui tidak dapat sepenuhnya mengatasi silang sengkarut yang ada. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris berperan penting dalam proses pengesahan akta-akta yang berkaitan dengan kepemilikan tanah. Namun, peran oknum di dalam institusi ini sering kali memperburuk situasi, dengan praktik kolusi antara pengusaha swasta dengan lembaga berwenang.
“Silang sengkarut tentang permasalahan pertanahan sangat memprihatinkan. Penguasaan tanah yang dipaksakan oleh pihak swasta, dan digerakkan oleh oknum di BPN serta notaris, merupakan rahasia umum,” ungkap Wawan Leak, aktivis 80-an dan inisiator Gerakan Rakyat Anti Mafia Tanah (GRAMATA) dalam siaran persnya, Senin (30/12/2024).
Komitmen dari Kemenko Kewilayahan yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Kementerian ATR/BPN yang dipimpin oleh Nusron Wahid, diharapkan menjadi awal untuk mengikis mafia tanah yang merajalela. Partisipasi civil society melalui organ-organ seperti GRAMATA menjadi langkah penting dalam menanggapi dan memperjuangkan perjuangan melawan mafia tanah.
Dalam pernyataannya, Wawan Leak menegaskan, “Tidak ada istilah negara kalah dengan preman atau mafia tanah. Hak atas tanah adalah perkara harga diri yang harus dipertahankan sampai mati, karena ini juga menyangkut kedaulatan negara.”
Dengan adanya gerakan dan komitmen yang kuat, masyarakat berharap agar mafia tanah dapat ditindak tegas dan sistem pertanahan di Indonesia dapat ditata kembali demi keadilan dan ketertiban dalam penguasaan tanah. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 06:00 WIBPEDPHI: RUU KUHAP Berpotensi Optimalkan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
-
POLITIK16/11/2025 07:00 WIBRUU Pemilu: Integrasi Teknologi dan AI Jadi Fokus Utama
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
JABODETABEK16/11/2025 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
-
NUSANTARA16/11/2025 06:30 WIBBencana Longsor Cilacap: 11 Jenazah Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
-
OASE16/11/2025 05:00 WIBMengenal Surat Al-Qasas Ayat 1-28: Kisah Nabi Musa dan Pertolongan Allah
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini

















