JABODETABEK
Seorang Pria di Bogor Luka Bakar Setelah Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Tiang Listrik

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial FRD mengalami luka bakar serius setelah tersengat listrik saat memasang spanduk di tiang listrik di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, menjelaskan bahwa korban diminta oleh atasannya, Saudari DS, untuk memasang spanduk di sekitar lokasi. Saat hendak menaiki tiang listrik untuk memasang spanduk, warga sekitar sempat menegur korban karena tidak menggunakan alat keselamatan. Meskipun demikian, korban mengabaikan imbauan tersebut dan tetap menaiki tiang listrik.
“Ketika korban berada di atas tiang listrik dan sedang memasang banner, tiba-tiba ia tersengat listrik,” ujar Doddy, Sabtu (4/1/2025).
Akibat sengatan listrik, korban terjatuh dari ketinggian sekitar 3 meter dan menimpa motor milik salah seorang warga. Korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik dan segera dilarikan ke RSUD Kota Depok untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Pihak berwajib mengimbau agar warga selalu mematuhi prosedur keselamatan kerja, terutama ketika bekerja di sekitar tiang listrik atau area berpotensi berbahaya lainnya. (Yan Kusuma)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Pertemuan Ketua MPR dengan Sekjen Partai Komunis Vietnam
-
RAGAM11/03/2025
Rilis Trailer “Rumah Untuk Alie”, Film Menyentuh tentang Perjuangan dan Harapan
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo