NASIONAL
Presiden Prabowo Setujui Pembukaan Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi

AKTUALITAS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyetujui pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan besarnya potensi devisa yang bisa diperoleh Indonesia, mencapai Rp31 triliun per tahun.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, usai menemui Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum pemberangkatan kembali para pekerja migran.
“Pesan beliau agar moratorium segera dicabut karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari sana mencapai Rp31 triliun,” ujar Karding dalam konferensi pers.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, sekitar 600 ribu tenaga kerja Indonesia akan dikirim ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 400 ribu orang akan bekerja sebagai pekerja domestik, sedangkan 200 ribu hingga 250 ribu orang akan menempati sektor formal.
Pembukaan kembali pengiriman tenaga kerja ini akan segera diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, yang dijadwalkan akan ditandatangani dalam waktu dekat di Jeddah.
Sebagai langkah awal, pemberangkatan pertama direncanakan berlangsung pada Juni mendatang. Pemerintah juga akan menentukan kuota pekerja yang akan diberangkatkan, guna memastikan penempatan tenaga kerja berjalan secara optimal dan aman.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar skema pelatihan bagi pekerja segera disiapkan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan tenaga kerja sebelum bekerja di luar negeri.
“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kami menyiapkan skema pelatihan serta penempatan yang terstruktur. Kami akan segera menyampaikan laporan mengenai rencana yang sudah kami susun,” tambah Karding.
Seperti diketahui, sejak 2015, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi akibat maraknya pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Setiap tahun, tercatat sekitar 25 ribu pekerja berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural.
Dengan pencabutan moratorium ini, pemerintah berharap sistem pengiriman tenaga kerja menjadi lebih aman, tertib, dan menguntungkan bagi pekerja serta negara. Keputusan ini pun disambut baik oleh berbagai pihak, terutama para calon pekerja migran yang telah lama menantikan kesempatan untuk bekerja di luar negeri dengan jalur resmi. (PURNOMO/DIN)
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
JABODETABEK26/09/2025 05:30 WIB
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan