NASIONAL
Liput Aksi Tolak UU TNI, Dua Jurnalis Mengalami Kekerasan dan Intimidasi Aparat

AKTUALITAS.ID – Dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi aparat saat meliput aksi penolakan terhadap UU TNI yang berlangsung di sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam. Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, terutama di masa ketegangan seperti ini.
Kedua jurnalis yang menjadi korban adalah Rama Indra dari media daring Beritajatim.com dan Wildan Pratama dari radio Suara Surabaya. Menurut Rama, insiden berawal saat ia merekam tindakan represif aparat terhadap pendemo yang ditangkap. Ia menyaksikan sekelompok polisi melakukan penganiayaan terhadap dua pendemo, dan ketika ia berusaha mengabadikan momen tersebut, para aparat mendatangi dan memaksanya untuk menghapus rekaman.
“Saya dijatuhkan dan dihantam hingga mengalami memar di kepala. Meskipun sudah menunjukkan identitas saya sebagai jurnalis, itu tidak menghentikan mereka,” ungkap Rama, yang mengalami luka di pelipis dan bibirnya akibat pukulan aparat.
Sementara itu, Wildan Pratama juga menghadapi intervensi ketika berusaha meliput situasi di Gedung Grahadi. Ia mendapatkan perintah dari polisi untuk menghapus foto-foto yang diambilnya saat melihat massa aksi yang ditangkap. Hal ini mengakibatkan dokumentasi penting tentang peristiwa tersebut hilang.
Aksi tolak UU TNI yang berlangsung di Surabaya tersebut tidak hanya menjadi sorotan publik karena insiden kekerasan terhadap jurnalis, tetapi juga melibatkan kericuhan. Sejumlah orang yang belum terkonfirmasi diduga melakukan pelemparan botol dan benda-benda lain menuju Gedung Grahadi, memicu reaksi kepolisian yang menembakkan water cannon dan mengerahkan personel Brimob.
Meskipun Kepala Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, membantah tuduhan kekerasan terhadap jurnalis, insiden ini menyisakan pertanyaan besar tentang kebebasan pers dan hak jurnalis untuk meliput peristiwa dengan aman. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, terutama di tengah situasi yang penuh ketegangan ini.
Dengan semakin banyaknya kejadian serupa, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih bagi jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)
-
GALERI28/03/2025 23:59 WIB
FOTO: Kendaraan Mengular Antre Masuk Kapal di Pelabuhan Merak
-
EKBIS28/03/2025 16:30 WIB
Dukung Mudik Aman dan Lancar, IFG Beri Perlindungan bagi 23.093 Pemudik
-
NASIONAL28/03/2025 13:00 WIB
BHR Ojol Tak Sesuai Harapan, Menaker Minta Klarifikasi Aplikator
-
NASIONAL28/03/2025 11:00 WIB
Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Amankan Uang Terkait Kasus Harun Masiku
-
DUNIA28/03/2025 14:00 WIB
Jadi Sasaran Israel, Jubir Hamas Tewas di Tenda Pengungsian
-
RAGAM28/03/2025 15:30 WIB
Ini 9 Tanda Tubuh Kamu Overdosis Gula
-
RAGAM28/03/2025 15:00 WIB
Masjid At-Taibin Senen: Oase Sejarah dan Spiritual di Jantung Jakarta
-
RAGAM28/03/2025 19:00 WIB
Titiek Puspa Kolaps Saat Syuting, Langsung Jalani Operasi Darurat