AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan Butuh Intervensi Serius


Ketua AJI Sasmito Madrim (kedua kanan) saat hadir dalam perilisan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (28/3/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam terhadap tingkat kekerasan yang dialami oleh jurnalis perempuan di Indonesia, seperti yang terungkap dalam Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 yang baru-baru ini dirilis oleh Yayasan Tifa dan Populix. 

“Kalau kita cek di hasil riset, korbannya sebagian besar adalah teman-teman jurnalis perempuan. Padahal, jurnalis perempuan dalam riset ini jumlahnya sangat sedikit. Artinya, ada persoalan serius di dunia pers kita yang tidak membuat teman-teman jurnalis perempuan di Indonesia menjadi lebih aman,” di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (28/3).

Riset tersebut menyoroti bahwa dari 536 responden, sebanyak 45 persen jurnalis mengalami kekerasan saat bekerja selama tahun 2023. Lebih lanjut, dari 175 jurnalis perempuan yang menjadi responden, sekitar 49 persen di antaranya mengaku pernah mengalami kekerasan saat bekerja pada tahun yang sama. 

Ia menegaskan perlunya intervensi yang lebih serius untuk menciptakan perubahan di masa depan. Selain itu, Sasmito juga mengkritisi kurangnya Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kekerasan seksual di perusahaan-perusahaan pers di Indonesia. 

“Perusahaan-perusahaan pers yang ada SOP kekerasan seksual itu bisa dihitung jari, termasuk di Dewan Pers periode sebelumnya, belum ada SOP kasus kekerasan terhadap jurnalis. Baru di periode sekarang dibuat SOP, dan mudah-mudahan bisa diadopsi perusahaan-perusahaan pers,” ujarnya.

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 yang mencapai angka 59,8 dari 100 menunjukkan bahwa kondisi keselamatan jurnalis masih belum ideal, meskipun termasuk dalam kategori agak terlindungi. 

Pengambilan data riset ini dilakukan dengan metode campuran, yakni kuantitatif dan kualitatif, untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>