POLITIK
MPR Dorong Percepatan Pembubaran Ormas Radikal Lewat Revisi UU
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan esensi dari wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) adalah untuk mempercepat proses likuidasi dan pembubaran ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Menurut Eddy, pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas yang tindakan atau kegiatannya meresahkan masyarakat.
“Esensi daripada Undang-Undang Ormas yang baru direvisi itu kan untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas,” ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Ia juga menambahkan jika ormas sudah terbukti mengganggu ketertiban umum, maka pembubarannya harus dilakukan tanpa ragu.
Eddy memberikan dukungan penuh terhadap wacana pemerintah untuk merevisi UU Ormas sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap ormas-ormas yang sering kali terlibat dalam tindakan menyimpang. “Jika pemerintah merasa perlu ada penguatan pengawasan, tentu kami akan mendukungnya,” kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menyambut baik iktikad pemerintah untuk merevisi UU Ormas sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. “Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri yang siap melakukan evaluasi terhadap UU Ormas untuk memperkuat pengawasannya,” kata Eddy.
Namun, ia juga menegaskan revisi UU Ormas tidaklah menjadi hal yang mutlak diperlukan, asalkan penegakan hukum dan pengawasan terhadap ormas dapat dilakukan secara konsisten. “Jika penegakan hukum dilakukan dengan kuat dan konsekuen, perubahan legislasi mungkin tidak perlu,” tambah Eddy.
Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuka peluang revisi UU Ormas untuk meningkatkan pengawasan terhadap ormas, terutama terkait masalah keuangan dan transparansi. Tito juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar ormas dapat lebih terkontrol dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 15:20 WIBPenyerangan dan Pembakaran Fasilitas di Deiyai, Aparat Perketat Pengamanan
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
NASIONAL13/02/2026 14:30 WIBPrabowo Minta Menu MBG Disajikan Hangat
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
JABODETABEK13/02/2026 05:30 WIBWaspada Hujan Lebat-Angin Kencang hari ini
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 08:00 WIBDua Pucuk Senpi Organik Hilang Saat Insiden di Mile 50
-
RIAU13/02/2026 13:30 WIBLagi! BMKG Deteksi 204 Titik Panas di Bengkalis Riau

















