POLITIK
Fraksi Demokrat Rencanakan Rapat Internal Bahas Putusan MK Terkait Pemilu Terpisah
AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai Demokrat di DPR RI mengumumkan rencana menggelar rapat internal dalam waktu dekat sebagai langkah awal membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan rencana pemilu serentak. Fokus utama diskusi adalah isu pemisahan antara pemilu legislatif pusat dan daerah yang menuai berbagai pandangan dari kalangan partai politik.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dede Yusuf DS, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025). Menurut Dede, meskipun pimpinan DPR belum menetapkan jadwal resmi untuk pertemuan dengan seluruh fraksi, pihaknya segera mengambil langkah awal dengan menggelar rapat fraksi secara internal.
“Kalau kapan ya, dari pimpinan DPR kami belum tahu, tapi fraksi kami rencananya akan rapat besok,” ujar Dede Yusuf, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Dede menjelaskan wacana pemisahan pemilu legislatif pusat dan daerah telah memunculkan berbagai pandangan di kalangan partai politik. Ia menyebut bahwa sebagian besar partai sudah melakukan diskusi internal terkait putusan MK tersebut.
“Setiap partai pasti sudah membahas perihal keputusan MK ini,” ujarnya. Ia mencontohkan Fraksi Demokrat sendiri baru saja membahas isu ini dalam acara retret di Pacitan bersama Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. Hasil diskusi tersebut, kata Dede, akan disampaikan melalui ketua fraksi saat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
Dalam wawancara, Dede mengungkap ada dua kubu pandangan berbeda terkait putusan MK ini. Kubu pertama mendukung pemisahan, menganggap langkah tersebut penting karena kompleksitas pengelolaan lima kotak suara dalam pemilihan legislatif dan pemilihan daerah yang dinilai saling terkait. Mereka juga berpendapat bahwa pemilu daerah adalah bagian integral dari pemerintahan daerah yang harus dipisahkan dari pusat.
Sebaliknya, kubu kontra mempertanyakan kewenangan MK dalam mengeluarkan norma baru, karena dianggap seharusnya MK fokus mengevaluasi norma yang ada sesuai konstitusi. Ada pula argumen bahwa UUD 1945 sendiri menyebut DPRD sebagai bagian dari proses pemilu, sehingga pemisahan tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
“Pro dan kontra ini harus didudukkan. Kapan? Kami masih menunggu hasil pertemuan internal,” tegas Dede Yusuf.
Ia menegaskan Komisi II DPR akan menjalankan mandat yang diberikan pimpinan DPR setelah melakukan pertemuan dan diskusi antar fraksi. Rencana rapat internal Fraksi Demokrat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan posisi resmi DPR terkait putusan MK dan dinamika pemilu serentak yang akan datang. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN
-
POLITIK11/04/2026 11:00 WIBCak Imin: Prabowo Masih Terkuat di 2029
-
NASIONAL11/04/2026 06:00 WIBJumat Malam Kelabu di Jatim! Siapa Saja 16 Orang yang Kena OTT KPK?
-
OTOTEK11/04/2026 11:30 WIBFBI Bisa Intip Chat iPhone Meski Signal Sudah Dihapus
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
JABODETABEK11/04/2026 05:30 WIBBMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Hari Ini

















