OTOTEK
Aplikasi Pelacak Petugas Imigrasi di AS Dihapus

AKTUALITAS.ID – Apple dan Google baru-baru ini menghapus sejumlah aplikasi yang mengizinkan pengguna melaporkan keberadaan petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (Immigration and Customs Enforcement/ICE) di sekitar lingkungan mereka.
Laman Gizchina, melaporkan, langkah ini dilakukan tidak lama setelah pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak Apple untuk mencabut aplikasi populer bernama ICEBlock dari App Store.
Pemerintah Trump menyebut aplikasi-aplikasi ini bisa membahayakan keselamatan petugas imigrasi. Namun, para pengembang dan aktivis hak sipil membantah tudingan tersebut.
Menurut mereka, aplikasi itu bertujuan untuk membantu komunitas tetap waspada terhadap operasi penegakan imigrasi yang mendadak, bukan untuk mengincar petugas.
Jaksa Agung AS saat itu Pam Bondi menuduh aplikasi ICEBlock membahayakan petugas dan menekan Apple untuk segera menghapusnya. Hanya dalam beberapa jam, Apple mengirim notifikasi kepada pengembang aplikasi Joshua Aaron bahwa aplikasi tersebut melanggar kebijakan App Store berdasarkan “informasi baru dari penegak hukum”.
Apple menjelaskan bahwa kebijakan mereka melarang aplikasi yang bisa membagikan informasi pribadi atau lokasi individu dan kelompok.
Tak hanya ICEBlock, beberapa aplikasi crowdsource (urun daya) serupa juga ikut dihapus. Google kemudian mengikuti langkah yang sama dengan menghapus versi Android.
Aaron menyebut aplikasi itu bekerja mirip seperti Waze atau Google Maps, di mana pengguna bisa melaporkan keberadaan razia atau penutupan jalan.
“Tujuannya bukan untuk mengekspos siapa pun. Kami hanya ingin masyarakat mendapat informasi dan bisa merasa lebih aman,” kata Aaron.
Banyak pegiat hak imigrasi dan pakar hukum digital mengecam langkah ini. Kica Matos dari National Immigration Law Center menyebut keputusan Apple dan Google sebagai contoh betapa mudahnya perusahaan teknologi tunduk pada tekanan pemerintah.
Sementara itu, Alejandra Caraballo, pengacara dari Harvard Cyberlaw Clinic, memperingatkan bahwa campur tangan pemerintah dalam menentukan aplikasi mana yang boleh ada di internet bisa mengancam kebebasan berekspresi.
Dia membandingkan kasus itu dengan insiden tahun 2019, saat Apple menghapus aplikasi yang digunakan oleh demonstran Hong Kong untuk memantau pergerakan polisi.
Pihak federal berdalih bahwa kekhawatiran mereka murni soal keselamatan. Mereka mengutip kasus penembakan di fasilitas ICE di Dallas, di mana pelaku sempat mencari aplikasi pelacak ICE.
Namun, hingga kini tidak ada bukti bahwa aplikasi-aplikasi tersebut benar-benar digunakan dalam kejadian itu.
(Purnomo/goeh)
- NASIONAL09/10/2025 06:00 WIB
Bawaslu Aceh Besar Lakukan Pengawasan Sampling untuk Pastikan Validitas Data Pemilih
- OTOTEK08/10/2025 18:30 WIB
Saingi TikTok, Facebook Tingkatkan Algoritma
- RAGAM09/10/2025 00:02 WIB
Setelah Satu Dekade, GIGI Hadirkan Album ke-25 “Forever In The Air”
- EKBIS09/10/2025 13:30 WIB
PP 45/2025 Harus Perhatikan Keberlanjutan Industri Sawit dan Pelaku UMKM
- NUSANTARA08/10/2025 19:31 WIB
BNN Pekanbaru Ajak 1.200 Mahasiswa Unilak Perangi Narkoba
- OLAHRAGA08/10/2025 20:00 WIB
Thailand Perkenalkan Maskot Baru SEA Games 2025 “The San”
- OLAHRAGA08/10/2025 19:00 WIB
Calvin Verdonk Absen Lawan Arab Saudi, Butuh Waktu untuk Pulihkan Kondisi
- EKBIS08/10/2025 23:02 WIB
Cadangan Devisa Aman, BI Pastikan Masih di Atas Batas Internasional