NASIONAL
Cegah Keracunan Terulang, Perpres Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengebut penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Regulasi krusial yang dirancang untuk mencegah insiden seperti keracunan makanan terulang ini ditargetkan akan rampung pada pekan ini.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Perpres ini menjadi landasan hukum untuk menyempurnakan program yang sudah berjalan. Menurutnya, berbagai insiden yang terjadi sebelumnya disebabkan oleh pelanggaran prosedur, bukan kelemahan fundamental program.
“Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki, bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak,” tegas Prasetyo. “Data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya.”
Ia menambahkan, “Minggu ini harus selesai. Perpres ini berfungsi untuk menyempurnakan serta memperbaiki pelaksanaan program MBG semaksimal mungkin.”
Pembagian Peran Jelas, dari Pusat hingga Daerah
Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis ini akan mengatur secara rinci tugas dan wewenang setiap lembaga terkait. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa BGN akan ditetapkan sebagai penyelenggara utama program.
Berikut adalah pembagian peran utama dalam Perpres tersebut:
Badan Gizi Nasional (BGN): Bertindak sebagai penyelenggara utama dengan kewenangan melakukan intervensi.
Kementerian Kesehatan: Mengawasi aspek kesehatan, sanitasi, dan keselamatan pangan.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Bertanggung jawab atas penyaluran MBG kepada ibu hamil dan menyusui.
Pemerintah Daerah: Menyiapkan infrastruktur pendukung di masing-masing wilayah.
Kementerian Pertanian & KKP: Membina petani, peternak, dan nelayan untuk memperkuat rantai pasok bahan baku.
Selain pembagian tugas, Perpres ini juga akan memuat aturan teknis yang ketat, mulai dari standar gizi makanan, mekanisme penanganan korban jika terjadi insiden, hingga penguatan rantai pasok pangan dalam skala besar untuk menjamin kualitas dan ketersediaan bahan baku. Dengan terbitnya Perpres ini, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan lebih aman, terstruktur, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















