NASIONAL
Cegah Keracunan Terulang, Perpres Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengebut penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Regulasi krusial yang dirancang untuk mencegah insiden seperti keracunan makanan terulang ini ditargetkan akan rampung pada pekan ini.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Perpres ini menjadi landasan hukum untuk menyempurnakan program yang sudah berjalan. Menurutnya, berbagai insiden yang terjadi sebelumnya disebabkan oleh pelanggaran prosedur, bukan kelemahan fundamental program.
“Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki, bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak,” tegas Prasetyo. “Data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya.”
Ia menambahkan, “Minggu ini harus selesai. Perpres ini berfungsi untuk menyempurnakan serta memperbaiki pelaksanaan program MBG semaksimal mungkin.”
Pembagian Peran Jelas, dari Pusat hingga Daerah
Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis ini akan mengatur secara rinci tugas dan wewenang setiap lembaga terkait. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa BGN akan ditetapkan sebagai penyelenggara utama program.
Berikut adalah pembagian peran utama dalam Perpres tersebut:
Badan Gizi Nasional (BGN): Bertindak sebagai penyelenggara utama dengan kewenangan melakukan intervensi.
Kementerian Kesehatan: Mengawasi aspek kesehatan, sanitasi, dan keselamatan pangan.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Bertanggung jawab atas penyaluran MBG kepada ibu hamil dan menyusui.
Pemerintah Daerah: Menyiapkan infrastruktur pendukung di masing-masing wilayah.
Kementerian Pertanian & KKP: Membina petani, peternak, dan nelayan untuk memperkuat rantai pasok bahan baku.
Selain pembagian tugas, Perpres ini juga akan memuat aturan teknis yang ketat, mulai dari standar gizi makanan, mekanisme penanganan korban jika terjadi insiden, hingga penguatan rantai pasok pangan dalam skala besar untuk menjamin kualitas dan ketersediaan bahan baku. Dengan terbitnya Perpres ini, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan lebih aman, terstruktur, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 08:30 WIBDaftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP Hari Ini, 17 November 2025, Cek di Sini

















